Pimpin Rakor Perdana 2026, Bupati Buton Utara Tegaskan Disiplin ASN, Percepatan PAD dan Serapan Anggaran

161
Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara (tengah), Wakil Bupati Buton Utara, Rahman (kanan) dan Sekretaris Daerah, Muhammad Harinya Muslim (kiri).
Advertisement

ButonUtara, Trimediasultra.com – Bupati Buton Utara Afirudin Mathara, memimpin secara langsung Rapat Koordinasi (Rakor) perdana Tahun 2026 bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Buton Utara, Senin, 5 Januari 2026.

Rakor tersebut menjadi forum strategis sekaligus penegasan kembali atas arahan yang sebelumnya disampaikan Bupati saat memimpin Apel Perdana Tahun 2026 di Aula Kantor Setda Buton Utara. Fokus utama rapat diarahkan pada evaluasi dan sinkronisasi program kerja, kinerja, pengelolaan anggaran, serta penataan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) internal perangkat daerah.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan lima instruksi utama yang wajib menjadi pedoman bagi seluruh pimpinan OPD.

Pertama, terkait kedisiplinan dan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN). Bupati menekankan bahwa disiplin merupakan fondasi utama pelayanan publik. Ia meminta BKPSDM bersama Kepala OPD memperketat pengawasan kehadiran ASN, termasuk kewajiban izin bagi seluruh pegawai yang bepergian ke luar daerah. Bupati juga meminta pimpinan OPD mengidentifikasi ASN yang tidak disiplin atau jarang berkantor untuk selanjutnya diproses melalui tim evaluasi yang akan dibentuk, baik berupa pembinaan, teguran, hingga pemberhentian sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa kepala OPD harus menjadi teladan kedisiplinan.

Kedua, percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam rapat tersebut, Bupati secara resmi menunjuk Wakil Bupati Rahman sebagai Ketua Tim Percepatan Peningkatan PAD. Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi daerah, meliputi sektor pertanian, perikanan, pariwisata, perindustrian, perdagangan, serta sektor potensial lainnya.

Ketiga, percepatan penyerapan anggaran. Bupati mengingatkan agar kebiasaan lama, di mana serapan anggaran menumpuk di akhir tahun, tidak kembali terulang. Menurutnya, pola tersebut mencerminkan ketidakdisiplinan dalam pengelolaan belanja daerah. Ia menegaskan bahwa serapan anggaran idealnya sudah maksimal sejak triwulan pertama, khususnya untuk belanja modal barang dan jasa, agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.

Keempat, sinkronisasi program kerja antar OPD. Bupati meminta seluruh perangkat daerah menghilangkan ego sektoral dan memastikan program kerja tahun 2026 tersinkronisasi dengan baik. Sinkronisasi ini bertujuan mencegah tumpang tindih program sekaligus memastikan seluruh kegiatan tetap selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kelima, evaluasi tugas pokok dan fungsi internal. Bupati meminta setiap Kepala OPD melakukan pemetaan ulang tupoksi staf agar penempatan personel sesuai dengan kompetensi dan keahliannya. Prinsip the right man on the right place dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja organisasi perangkat daerah.

Melalui Rakor perdana ini, Bupati menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan disiplin ASN, serta memastikan percepatan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Buton Utara berjalan optimal sejak awal Tahun 2026.(Adm/M2).

Facebook Comments Box