SK PPPK Paruh Waktu Belum Terbit, Wakil Bupati Buton Utara: Fiskal Daerah Tertekan, Ini Isu Nasional

34
Demo Lembaga Persatuan Calon P3K Paruh Waktu Buton Utara (LP3K-Butur) Menuntut Pemerintah Daerah setempat untuk segera menyerahkan SK yang telah disetujui dan mendapat Pertek dari BKN Ri.
Advertisement

ButonUtara,Trimediasultra.com – Wakil Bupati Buton Utara, Rahman, akhirnya angkat bicara terkait tuntutan massa aksi PPPK Paruh Waktu yang mempersoalkan keterlambatan penyerahan Surat Keputusan (SK) meski telah mengantongi pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara.

Di hadapan massa aksi, Rahman mengaku memahami kondisi yang dirasakan para tenaga PPPK Paruh Waktu yang hingga kini belum menerima SK.

“Kami tahu betul apa yang dirasakan teman-teman, sejak awal pembahasan APBD 2025 bersama DPRD, kita sudah memproyeksikan mampu mengakomodir semua R2 dan R3 termasuk estimasi gaji,” ujarnya saat menerima massa aksi di Aula Kantor Sekretariat Daerah Buton Utara, Senin, 20 Maret 2025.

Namun, proyeksi tersebut berubah drastis setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Rahman menjelaskan, awalnya Pemda Buton Utara hanya memperkirakan efisiensi anggaran sekitar Rp89 miliar. Namun realisasi di lapangan jauh lebih besar dari proyeksi.

Akibatnya, kemampuan fiskal daerah terganggu, terutama dalam mengakomodir pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu.

“Ini yang membuat posisi fiskal derah kita sangat berat untuk menempatkan gaji teman-teman,” jelasnya.

Rahman menegaskan, persoalan PPPK Paruh Waktu bukan hanya terjadi di Buton Utara, melainkan telah menjadi isu nasional. Bahkan, muncul wacana dari pusat terkait kemungkinan “merumahkan” PPPK Paruh Waktu.

Pemerintah daerah, kata dia, menolak keras opsi tersebut.

“Kami para kepala daerah menolah jika PPPK Paruh Waktu dirumahkan. Ini menyangkut nasib masyarakat dan pekerjaan mereka,” tegas Rahman.

Ia juga mengungkapkan akan bertolak ke Jakarta untuk menyampaikan langsung sikap Pemerintah Kabupaten Buton Utara kepada pemerintah pusat.

Terkait tuntutan utama massa aksi, Rahman memastikan bahwa SK PPPK Paruh Waktu tetap akan diserahkan dalam waktu dekat.

“In Sha Allah minggu ini akan diserahkan,” katanya disambut respon Massa yang mengaku hingga kini belum ada SK.

Wakil Bupati Buton Utara, Rahman didampingi oleh Ketua Komisi I DPRD Butur, Mazlin (kanan) dan Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat , Nurham (kiri) menerima aksi damai P3K Paruh Waktu di Aula Kantor Setda Butur.

Namun, ia meminta pemahaman dari para tenaga PPPK terkait kondisi keuangan daerah yang masih terbatas.

Rahman juga mengkritik kebijakan pemerintah pusat yang awalnya membuka ruang besar bagi daerah untuk merekrut PPPK dengan asumsi pembiayaan dari APBN.

Namun dalam perjalanannya, beban tersebut justru dialihkan ke daerah.

“Awalnya pusat membuka ruang besar dengan asumsi gaji PPPK Paruh Waktu dibiayai APBN. Tapi belum setahun, tanggung jawab itu dilepas ke daerah, sementara transfer ke daerah justru dipotong,” ungkapnya.

Ia menilai kondisi tersebut tidak adil bagi daerah.

Meski menghadapi tekanan anggaran, Rahman menegaskan tidak ada niat dari pemerintah daerah untuk mengabaikan hak PPPK Paruh Waktu.

“Kami tetap berkomitmen. Secara aturan kami diberi ruang sesuai kemampuan daerah. Ini sedang kami perjuangkan,” pungkasnya.(Adm).

Facebook Comments Box