LSM Perisai Desak DPRD Butur Gelar RDP

72
Ketua LSM Perisai DPD Buton Utara, Alwin Hidayat, mendesak DPRD Buton Utara segera mengambil langkah tegas untuk mengusut dugaan penimbunan, pelangsiran, serta penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di sejumlah SPBU.
Advertisement

Buton Utara, TrimediaSultra.com – Lambannya respons DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, terhadap persoalan mahalnya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di tingkat pengecer menuai kritik keras.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perisai DPD Butur mendesak DPRD segera menjalankan fungsi pengawasannya dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengusut dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.

Ketua LSM Perisai DPD Butur, Alwin Hidayat, menilai belum adanya langkah konkret dari DPRD menunjukkan lemahnya respons lembaga legislatif terhadap persoalan yang langsung membebani masyarakat.

Ia mendesak DPRD memanggil pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan instansi pemerintah terkait guna meminta penjelasan mengenai distribusi Pertalite, dugaan praktik pelangsiran, serta penyebab tingginya harga BBM di tingkat pengecer.

“DPR sebagai ujung tombak penyambung aspirasi masyarakat harusnya lebih cekatan dan berinisiatif menyelesaikan masalah, bukannya malah diam tanpa alasan. Giliran rapat pembahasan anggaran, DPRD Butur paling rajin,” ujar Alwin.

Ia bahkan melontarkan kritik tajam terhadap para wakil rakyat yang dinilainya belum menunjukkan keseriusan dalam merespons persoalan tersebut.

“DPR adalah Dewan Perwakilan Rakyat, bukan Dewan Pengkhianat Rakyat. Namun, DPRD Buton Utara rasa-rasanya telah menjadi Dewan Pengkhianat Rakyat,” katanya, Sabtu, (24/10/2026).

Menurut Alwin, DPRD tidak cukup hanya menjalankan agenda formal dan membahas anggaran. Persoalan distribusi BBM bersubsidi, kata dia, juga membutuhkan pengawasan langsung karena menyangkut kebutuhan masyarakat dan penggunaan subsidi pemerintah.

Sorotan tersebut menguat di tengah harga Pertalite di tingkat pengecer yang dilaporkan mencapai Rp30.000 per botol ukuran 1,5 liter atau setara Rp20.000 per liter. Bahkan, di sejumlah titik, harga dilaporkan berkisar Rp35.000 hingga Rp40.000 per botol.

Kondisi itu membuat masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk mendapatkan BBM, terutama ketika pasokan di jalur resmi sulit diperoleh.

Selain persoalan harga, LSM Perisai juga menyoroti dugaan praktik pelangsiran yang disebut terjadi di wilayah Kecamatan Kulisusu. Alwin menduga sejumlah pelangsir menggunakan sepeda motor bertangki besar maupun mobil untuk mendapatkan BBM bersubsidi dalam jumlah tertentu.

Ia juga menuding adanya dugaan pengisian BBM bersubsidi langsung ke jeriken di sejumlah SPBU setempat. Namun, dugaan keterlibatan oknum SPBU tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan klarifikasi pihak terkait.

Bagi LSM Perisai, dugaan tersebut harus menjadi alasan bagi DPRD Butur untuk segera memanggil pengelola SPBU, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta pihak berwenang dalam pengawasan distribusi BBM. RDP dinilai penting untuk mengurai persoalan berdasarkan data penyaluran, mekanisme pembelian, dan kondisi pasokan di lapangan.

DPRD juga didesak meminta penjelasan mengenai langkah pengawasan yang telah dilakukan pemerintah daerah, termasuk tindak lanjut terhadap laporan masyarakat mengenai kelangkaan dan tingginya harga Pertalite di tingkat pengecer.

Alwin memperingatkan, sikap pasif DPRD berpotensi memperbesar ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat. Ia meminta para anggota dewan tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut tanpa kejelasan.

“Jika DPRD Butur tetap bungkam dan membiarkan dugaan penyimpangan distribusi BBM ini terus terjadi, cap sebagai ‘Dewan Pengkhianat Rakyat’ akan terus melekat di hati masyarakat Buton Utara,” tegasnya.(Adm/M2). 

Facebook Comments Box