
Buton Utara, TrimediaSultra.com – Aktivitas perdagangan bahan bakar minyak (BBM) eceran menjadi salah satu fenomena ekonomi masyarakat yang menarik perhatian di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara. Namun, besarnya perputaran ekonomi dari aktivitas tersebut belum dapat diukur secara statistik karena belum tersedia data khusus mengenai jumlah pengecer maupun kontribusinya terhadap perekonomian daerah.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buton Utara, Suhar Jufito Endo, mengatakan BPS saat ini belum memiliki data spesifik mengenai jumlah usaha pengecer BBM maupun nilai kontribusi perdagangan BBM eceran terhadap ekonomi masyarakat lokal.
Hal itu disampaikannya dalam wawancara pada 30 Oktober 2026. Menurut Suhar, untuk mengetahui besaran kontribusi sektor tersebut diperlukan studi atau pendataan khusus, termasuk mengidentifikasi status pekerjaan masyarakat yang terlibat dalam aktivitas perdagangan BBM eceran.
“Untuk mengetahui kontribusi perdagangan BBM eceran terhadap perekonomian serta status pekerjaan penduduk yang bekerja dalam kegiatan tersebut, diperlukan studi atau pendataan khusus,” jelasnya.
Meski belum memiliki data khusus pengecer BBM, BPS mencatat struktur ketenagakerjaan Buton Utara masih didominasi pekerja sektor informal. Berdasarkan data tahun 2024, persentase pekerja informal mencapai 70,76 persen, sedangkan pekerja formal sebesar 29,24 persen.
Dalam pendekatan statistik BPS, pekerja informal mencakup penduduk yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap atau pekerja keluarga tidak dibayar, pekerja bebas di sektor pertanian maupun nonpertanian, serta pekerja keluarga atau tidak dibayar.
Sementara itu, pekerja formal meliputi mereka yang berusaha dengan bantuan buruh tetap atau dibayar serta penduduk yang berstatus buruh, karyawan, atau pegawai.
Besarnya persentase pekerja informal tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat di luar hubungan kerja formal memiliki porsi besar dalam struktur ketenagakerjaan daerah. Namun, angka tersebut tidak secara otomatis menggambarkan jumlah pengecer BBM karena BPS belum melakukan pendataan khusus terhadap jenis usaha tersebut.
Selain fenomena perdagangan eceran, BPS juga menyoroti potensi dampak kelangkaan BBM terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Ketersediaan bahan bakar dinilai memiliki keterkaitan dengan kelancaran mobilitas, distribusi logistik, serta kegiatan produksi di berbagai sektor usaha.
Suhar menjelaskan, kelangkaan BBM yang berlangsung dalam waktu cukup panjang berpotensi menghambat aktivitas ekonomi lokal. Dampaknya dapat meluas, mulai dari meningkatnya harga barang akibat kenaikan biaya logistik, menurunnya aktivitas usaha kecil, berkurangnya pendapatan pelaku transportasi, hingga melemahnya daya saing daerah.
Menurutnya, tekanan ekonomi akibat kelangkaan BBM dapat diamati melalui sejumlah indikator statistik, di antaranya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), inflasi, pengangguran, dan kemiskinan.
PDRB menjadi salah satu indikator utama untuk melihat perkembangan ekonomi daerah. Gangguan pasokan BBM berpotensi memengaruhi produksi sektor transportasi, perdagangan, industri, dan pertanian.
BPS menyediakan data PDRB triwulanan maupun tahunan. Dalam jawaban yang disampaikan, data terbaru yang tersedia adalah PDRB Triwulan II 2026 dan PDRB tahunan 2025.
Sementara itu, dari sisi biaya hidup, kelangkaan BBM berpotensi mendorong kenaikan harga transportasi, logistik, dan barang kebutuhan pokok. Namun, BPS menyebut angka inflasi Kabupaten Buton Utara belum tersedia.
Suhar juga menjelaskan bahwa BPS tidak memiliki indikator yang secara langsung mengukur hubungan antara ketersediaan BBM, seperti stok, distribusi, dan pasokan di SPBU, dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
Pengukuran terkait pasokan dan distribusi BBM merupakan ranah Kementerian ESDM, Pertamina, maupun lembaga yang menangani sektor energi.
Meski demikian, dampak perubahan harga BBM dapat diamati melalui sejumlah indikator statistik, khususnya inflasi kelompok transportasi.
Sebagai gambaran, pada Juni 2026 Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami inflasi tahunan atau year on year (y-on-y) sebesar 4,68 persen. Pada periode tersebut, kelompok transportasi mencatat inflasi sebesar 6,59 persen.
Selain itu, Indeks Konsumsi Rumah Tangga Petani di wilayah perdesaan Sulawesi Tenggara meningkat 0,71 persen pada Juni 2026. Salah satu faktor yang memengaruhi peningkatan tersebut adalah kenaikan indeks pada kelompok transportasi.
Menurut Suhar, biaya transportasi merupakan salah satu komponen dalam biaya produksi dan distribusi barang. Karena itu, kenaikan harga BBM yang mendorong peningkatan ongkos transportasi berpotensi meningkatkan biaya distribusi maupun produksi.
Kendati demikian, BPS tidak mengukur secara langsung besaran pengaruh kenaikan harga BBM terhadap biaya produksi dan distribusi barang.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya ketersediaan data yang lebih terperinci untuk memetakan hubungan antara sektor energi dan aktivitas ekonomi masyarakat. Khusus di Buton Utara, pendataan usaha pengecer BBM dapat menjadi salah satu bahan untuk memahami perputaran ekonomi informal sekaligus mengukur peran sektor tersebut dalam menopang kebutuhan masyarakat.(Adm/M1).



