Warga Lahumoko Minta Perbaikan Jalan Saat Reses Anggota DPRD

6
Ketua Komisi III DPRD Butur saat melakukan reses di Desa Lahumoko Kecamatan Kambowa. Foto : Ist.
Advertisement

Butur, Trimediasultra.com – Kunci penting keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah ditentukan antara lain oleh kemampuan Pemerintah Daerah DPRD dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, hubungan yang sinergis di antara keduanya, hubungan pusat dan daerah, serta hubungan antar daerah yang konstruktif.

Kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya memiliki makna yang antara lain ditandai dengan kemampuannya melakukan pengelolaan Pemerintah Daerah secara profesional dan handal, serta memiliki daya inovasi dan kreasi yang tinggi di dalam meningkatkan kualitas manajemen pemerintahan,” kata Josri.

Menurutnya, kemampuan DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan peraturan perundang-undangan lainnya, Peraturan Kepala Daerah, APBD, kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah, akan sangat menentukan keberhasilan Pemerinta Daerah dalam menjalankan tugas-tugas pembangunannya sesuai aturan hukum dan koridor kebijakan yang telah disepakati bersama.

Untuk itulah pentingnya pelaksanaan reses yang merupakan kewajiban bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu konstituen pada Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing guna meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dan pemerintah daerah.

Pada kunjungan di Desa Lahumoko (Butur) Josri, melakukan reses di Desa Lahumoko, masyarakat setempat melalui Kepala Desa mengusulkan perbaikan jalan tersebut agar menjadi program prioritas daerah. Usulan ini menurut pemerintah dan masyarakat setempat sangat urgen, sehingga diharap dapat diperjuangkan di parlemen.

Ruas jalan masuk menuju Desa Lahumoko Kecamatan Kambowa semakin memprihatinkan. Struktur jalannya bergelombang dan berlubang, serta licin ketika musim hujan. Pengendara yang melintas harus lebih berhati-hati.

Kondisi ini sudah bertahun-tahun dialami masyarakat setempat. Sementara jalur tersebut merupakan satu-satunya akses Desa Lahumoko dengan desa lain atau jalan poros utama yang menghubungkan Buton Utara-Buton-Baubau.

Warga Desa Lahumoko sudah lama menantikan perbaikan ruas jalan tersebut melalui program pemerintah daerah setempat, namun hingga kini tak kunjung terealisasi.

Josri yang merupakan Ketua Komisi III DPRD Butur itu menyambut baik aspirasi pemerintah dan masyarakat setempat terkait peningkatan jalan ini. Di mana, kualitas infrastruktur jalan yang memadai, sangat mendukung lancarnya mobilitas barang, jasa dan manusia serta mendorong geliat perekonomian masyarakat.

Tidak hanya soal kondisi ruas jalan rusak, akses jaringan telekomunikasi juga belum memadai. Warga setempat masih kesulitan mendapatkan sinyal, baik untuk menelfon, SMS maupun mengakses internet. Atas kondisi tersebut, pemerintah dan masyarakat Desa Lahumoko juga megusulkan pembangunan tower jaringan pada pertemuan tatap muka tersebut.

Masih dalam kegiatan yang sama, salah seorang warga Desa Lahumoko, Said, juga meminta kepada anggota DPRD Josri agar mengupayakan pembangunan talud.

Selanjutnya, pada pertemuan tersebut diusulkan pula pembangunan jalan tani, untuk memudahkan masyarakat menjangkau lahan bertani, termasuk proses pengangkutan hasil panen untuk dipasarkan juga lebih gampang. Aspirasi ini disampaikan oleh Maun, yang juga merupakan warga Desa Lahumoko.

Berbeda dengan warga lain, Gatot Pranoto, pada kunjungan reses tersebut mengusulkan pengadaan alat perikanan, seperto bodi viber, jaring dan perlengkapan lainnya untuk meningkatkan produktivitas nelayan saat melaut.

Anggota DPRD Buton Utara, Josri memberikan reepon positif terhadap aspirasi yang disampaikan oleh pemerintah dan mayarakat Desa Lahumoko. Pada dasarnya, semua usulan yang disampaikan untuk kepentingan masyarkat dan pembangunan daerah.

Anggota DPRD selaku perwakilan masyarakat menjalankan tugas memperjuangkan seluruh aspirasi msyarakat demi mendorong geliat percepatan pembangunan daerah yang lebih baik.

“Semua usulan ditampung dan akan diupayakan masuk dalam program-program strategis prioritas,” ungkap legislator Butur dua periode asal Dapil Kecamatan Kambowa, Bonegunu dan Kulisusu Barat itu.

Kunjungan reses anggota DPRD Butur rutin dilakukan tiga kali dalam setahun. Sebanyak 20 legislator Butur turun menyebar di daerah pemilihan masing-masing menjaring asprasi rakyat lalu diperjuangkan di parlemen.

Tidak hanya menyangkut program pembangunan yang belum terealisasi. Anggota DPRD sebagai mitra pemerintah daerah juga hadir mendengarkan ide dan gagasan serta saran dan masukan masyarakat berkaitan dengan program pemerintah yang telah terealisasi agar berjalan lebih baik lagi.

Kegiatan reses pertama Anggota DPRD Butur pada masa sidang pertama tahun sidang 2022-2023 di dapil masing-masing berlangsung selama sepekan, mulai tanggal 9 sampai dengan 14 Februari 2023. (Adv)

Facebook Comments Box