
Butur, Trimediasultra.com – Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai lamban dan tidak profesional.
Ihwal hal tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Butur Ahali meminta seluruh jajaran ASN harus dapat memahami serta mampu menjabarkan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dengan baik.
“ASN Butur wajib pahami tupoksinya biar tidak kerja Lamban dalam menjalankan tugasnya sehari-hari,” ungkapnya saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Halaman Kantor Setda Butur, Senin, 22 Mei 2023.
Namu demikian, Ahali tetap mengapresiasi ASN yang telah bekerja maksimal dengan menunjukkan loyalitas, etos kerja serta disiplinnya.
“Untuk mereka yang telah bekerja dengan baik saya minta untuk dipertahankan serta ditingkatkan kinerjanya,” tegasnya.

Selain itu, Wakil Bupati menyinggung sejumlah ASN yang melakukan manuver untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) disejumlah Desa yang telah berakhir masa jabatannya.
Dikatakannya, pengisian jabatan Plt Kepala Desa sepenuhnya kebijakan serta kewenangan pimpinan dalam hal ini Bupati. ASN yang memenuhi syarat administrasi serta memiliki integritas tinggi sesuai penilaian pimpinan untuk ditunjuk atau diangkat menjadi Plt Kades.
“Bagi yang berkeinginan untuk menjadi Plt Kades, tidak perlu terlalu banyak melakukan gerak tambahan atau manuver yang dapat mempengaruhi opini publik serta menimbulkan ketersinggungan khususnya pimpinan,” pungkasnya. (adm).



