Pemkab Buton Terus Berupaya Tingkatkan Kapasitas SDM Aparatur Desa

19
Pemerintah Kabupaten Buton menggelar pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa se-Kecamatan Lasalimu di Aula Kantor Lurah Kamaru, Kecamatan Lasalimu (Foto : ist)
Advertisement
Butur, Trimediasultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas sumber daya manusia (SDM) Aparatur Desa guna meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan serta mempercepat serapan APBDes serta dana desa dengan prioritas kegiatan yang mendorong percepatan pembangunan desa, pertumbuhan dan ketahanan ekonomi masyarakat desa.
Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas para Aparatur Desa se-Kecamatan Lasalimu ini gelar di Aula Kantor Lurah Kamaru, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Rabu 21 Juni 2023.

Pj. Bupati Buton, Basiran melalui Asisten I Bidang Administrasi Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Buton mengatakan, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan maupun layanan yang akan diterima oleh masyarakat jika memang undang-undang tersebut diterapkan dengan sungguh-sungguh.

Dikatakannya, hal ini disebabkan karena dengan diakuinya desa sebagai daerah otonom menjadikan desa memiliki peran utama dalam mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia.

Sehingga pada akhirnya mampu menggerakkan roda pembangunan yang harus diiringi kesadaran akan pemahaman spirit otonomi bagi seluruh penggerak warga desa dan kapasitas perangkat juga masyarakat dalam memahami tata kelola pemerintahan.

Sebagai salah satu upaya yang serius dalam suatu kegiatan dalam membangun tingkat ekonomi di wilayah pedesaan, sudah saatnya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa ditingkatkan.

Untuk mendukung implementasi hal tersebut diperlukan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang mengisyaratkan perlu adanya perubahan paradigma dan orientasi, pengetahuan, keterampilan, dan perilaku masyarakat pedesaan.

Foto bersama Asisten I Bidang Administrasi Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Buton dengan peserta pelatihan (Foto : ist)

Dengan demikian, pemberdayaan masyarakat pedesaan merupakan konsep pola pengembangan SDM sampai dengan tingkat kemandirian, yang ditandai dengan adanya produktivitas, efisiensi, dan partisipasi masyarakat.

Pengembangan kapasitas tersebut dimulai dari proses perencanaan pembangunan hingga pada proses akhir, yaitu evaluasi pembangunan tersebut. Diantaranya dalam hal inventarisasi, kategori dan mengelola sumber potensi yang dimiliki oleh desa untuk pencapaian tujuan pembangunan.

Kepala desa dan perangkatnya mempunyai tugas berat dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa,”ucapnya.

Saat ini, Desa dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar, Sehingga Kades dan perangkatnya mesti lebih meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan.

Termasuk kegiatan pelatihan keuangan dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa ini dinilai sangat membantu dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan perangkat desa.

Dikatakannya, melalui pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa. Melalui pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa yang sedang berlangsung ini, kepala desa, perangkat desa, ketua BPD, dan ketua lembaga kemasyarakatan desa dapat memanfaatkan kesempatan yang baik ini untuk memperoleh pengetahuan dan skil, yang akan menunjang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera,” ujarnya.

Alimani, berharap pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa juga mampu mendorong kepala desa, perangkat desa, pengurus kelembagaan desa meningkat kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat, serta memiliki pemahaman manajemen leadership (kepemimpinan) dan entrepreneurship (kewirausahaan).

Selain itu, melalui pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan serta mempercepat serapan APBDes termasuk dana desa dengan prioritas kegiatan yang mendorong percepatan pembangunan desa, pertumbuhan dan ketahanan ekonomi masyarakat desa.

Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang responsif, estraktif, regulatif, distributif dan kolaboratif serta senantiasa untuk tidak melanggar larangan,” kata Alimani.

ihwal hal tersebut, penting bagi kita semua untuk berkomitmen meningkatkan pembangunan desa yang berkelanjutan, bukan saja dari segi pembangunan infrastruktur tapi juga dari segi pembangunan kualitas sumber daya di desa, karena pada dasarnnya dengan SDM yang unggul akan dapat mengelola keterbatasan SDA untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan roda perekonomian di desa,” tambahnya.

“Untuk itu kita sebagai aparatur daerah utamanya pemerintahan desa harus punya kemampuan yang mencerminkan profesionalisme yang sangat apik khususnya pengelolaan dana desa,” katanya.
Menurutnya, pelatihan yang digelar tersebut memiliki korelasi untuk pengelolaan dana desa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tidak berakhir di sini saja yang perlu diketahui dalam pengelolaan dana desa harus diikuti dengan aturan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan masalah ataupun konflik.
Pj. Bupati Bupati Buton, Laode Mustari berharap pelatihan ini merupakan sebuah terobosan baru karena hal ini sangat urgent dan tepat dan kita berharap melalui kegiatan ini bisa menghasilkan sebuah kesepahaman tentang dana desa,” harapnya.(Adm/Toni/Dian)

 

Facebook Comments Box