Bawa Sajam, Empat Pelajar Diamankan Tim Buser 77 Polresta Kendari

37
Empat pelajar di Kota Kendari diamankan polisi usai kedapatan bawah sajam saat hendak melakukan tawuran antar pelajar (Foto:ist)
Advertisement

Kendari, Trimediasultra.com – Empat pelajar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari akibat kedapatan bawa senjata tajam, pada Selasa, 5 September 2023 sekitar pukul 16.30 WITa.

Empat pelajar tersebut berinisial FAR (16), KEV (16), SAP (15) dan HAS (16). Mereka diamankan polisi usai kedapatan membawah senjata tajam (Sajam) saat hendak melakukan tawuran antar pelajar.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan, awalnya pihaknya sedang melaksanakan patroli dengan sasaran tawuran antar pelajar di Kota Kendari.

“Pada saat kami melakukan patroli tiba-tiba menemukan anak sekolah yang sedang berkumpul dan mengetahui dari hasil chat di dalam group hpnya masing- masing akan melakukan tawuran antara pelajar serta membantu anak STM melakukan penyerangan SMA 11 Kendari,” ujar AKP Fitrayadi lewat keterangan resminya, Rabu 6 September 2023.

Ia menambahkan, para pelajar yang masih dibawah umur ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan TP. membawa dan mengusai senjata tajam (Celurit) ketapel dan mata busur.

“Kami mengambil barang bukti Jalan Lawata, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Adapun BB yang ditemukan 1 (Satu) buah Celurit, 1 (Satu) buah Ketapel bentuk Y terbuat dari besi 6 (Enam) buah mata busur yang terbuat dari besi paku,” terangnya.

Selanjutnya, ke empat pelajar tersebut dibawah ke Polresta Kendari guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Keempat pelajar dijerat pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua dan guru-guru sekolah lebih memberikan perhatian dan pengawasan kepada siswa khususnya yang duduk di bangku sekolah tingkat atas.

“Para guru di sekolah diharapkan lebih mengawasi bila jam-jam sekolah dan memberikan tindakan tegas kepada siswa yang melanggar aturan sekolahnya,” tuturnya.

Reporter : (Asep JS)

 

Facebook Comments Box