Pendaftaran Rekrutmen Pengawas TPS di Kulisusu Berjalan Kondusif

22
Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Kulisusu melakukan tes wawancara di Sekretariat Panwascam Kecamatan Kulisusu (Foto : ist)
Advertisement

Butur, Trimediasultra.com – Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berjalan kondusif, aman dan terkendali.

Per 2 Januari 2023, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Butur membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024.

“Sudah dibuka pendaftaran hari ini. Alhamdulillah di Kecamatan Kulisusu berjalan kondusif, aman dan terkendali,” kata Ketua Panwascam Kulisusu, Gafar Maulid, Selasa, 2 Januari 2024.

Dikatakannya, penerimaan berkas rekrutmen dilaksanakan selama lima hari. Sejak 2 hingga 6 Januari 2024 dan dilakukan serentak di 6 kecamatan, yakni, Kecamatan Kulisuus, Kecamatan Kulisusu Barat (Kulbar), Kecamatan Kulisusu Utara (Kulut), Kecamatan Bonegunu, Kecamatan Kambowa dan Kecamatan Wakorumba Utara (Wakorut).

Hingga pukul 13.30 WIB 2 Januari 2024, ada sekitar 20 calon Pengawas TPS yang sudah melakukan pemberkasan dan langsung di wawancara. Untuk jumlah TPS se-Kecamatan Kulisusu sendiri sebanyak 82 titik.

“Satu TPS akan ada satu Pengawas TPS. Jadi kami butuh 82 orang pengawas. Kami optimistis bisa memenuhi jumlah tersebut karena tahun ini antusias masyarakat sangat tinggi untuk memberikan kontribusi positif mereka di Pemilu 2024,” terangnya.

Adapun, lanjutnya, aspek penilaian yang dilaksanakan antara lain tes wawancara, terdiri dari lima kategori. Seperti pengetahuan pemilu dengan bobot penilaian 20 persen, integritas diri, komitmen dan motivasi dengan bobot 30 persen.

Kemudian, kemampuan komunikasi dan kerja tim sebesar 20 persen, kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi 20 persen, dan pengetahuan muatan lokal 10 persen.

“Berkas akan kami cek di aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sispol). Karena pengawas TPS harus netral jadi tidak boleh terdata di Sispol yang merupakan kumpulan dari data partai politik (parpol), termasuk kepengurusan,” tandasnya. (Adm)

Facebook Comments Box