Panwascam Kulut Lantik dan Bekali 33 Anggota PTPS

38
Foto bersama Ketua Panwas Kecamatan Kulisusu Utara Ismail bersama Anggota Pengawas TPS yang baru saja dilantik (Foto : ist)
Advertisement

Butur, Trimediasultra.com – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kulisusu Utara (Kulut) melantik dan memberikan pembekalan petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Kulut di Gedung  di Aula Kantor Kecamatan setempat, 22 Januari 2024.

Pada pelantikan tersebut, Ketua Panwascam Kulut, Ismail berpesan agar kiranya PTPS yang sudah dilantik dapat senantiasa menjaga amanah dan bertugas secara maksimal demi menjaga pemilu yang berintegritas.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Pengawasan TPS surat keputusan Panitia pengawas pemilu Kecamatan Kulisusu Utara nomor : 01/HK.01.01/K.SG-05-05/01/2024 tanggal 22 Januari tentang penetapan pengawas Tempat pemungutan suara pada pemilu 2024.

Ismail menuturkan usai pelaksanaan pelantikan akan ada bimbingan teknis (bimtek) bagi pengawas TPS untuk menambah pengetahuan serta keterampilan  dalam rangka kelancaran tugas pengawasan.

“Pengawas TPS menjadi sangat penting dalam pengawasan pemilu sebagai garda terdepan, karena berhubungan langsung dengan pemilih juga dalam  proses pemungutan suara mengawasi langsung di TPS,” kata Ismail.

Dirinya berpesan agar setiap pengawas TPS  dalam menjalankan tugasnya, harus selalu berkoordinasi dan melakukan komunikasi serta kerjasama dengan berbagai pihak baik masyarakat pemilih, panwas,  stakeholder juga TNI/POLRI.

Ismail menjelaskan, bentuk persiapan penerimaan pengawas TPS ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buton melakukan sosialisasi tentang pendaftaran atau rekrutmen pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas untuk Pemilu 2024.

Khusus di Kulut sebanyak 33 orang pendaftar pada tahap pertama, namun setelah pihak panitia melakukan ferivikasi berkas, lima orang dinyatakan tidak memenuhi syarakt. Karena terdaftar di partai politik.

“Ada mekanisme perpanjangan jadwal pendaftaran dan alhamdulilah ada lima orang yang ikut mendaftar dan memenuhi syarat. Sehingga kuota PTPS di Kecamatan Kulut terpenuhi, keterwakilan laki-laki sebanyak 18 orang dan perempuan 15 orang yang tersebar di 14 desa,” tutupnya. (Adm)

Facebook Comments Box