Hari Pertama, Lima Pendaftar Existing Setor Berkas di Kantor Bawaslu Butur

114
Pendaftar Panwascam Bonegunu kategori existing saat menyetor berkas administrasi di kantor Bawaslu Butur. (Foto : Trimediasultra.com).
Advertisement

Butur, Trimediasultra.com – Rekrutmen badan ad hoc Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan kini mulai bergulir di Kabupaten Buton Utara (Butur). Hari pertama pendaftaran, sebanyak lima orang pendaftar anggota Panwaslu kecamatan existing sambangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjalani proses pendataan dan verifikasi berkas administrasi.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) rekrutmen melalui Wakil Koordinator Divisi (Wakordiv) SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi, Abdul Haris mengatakan, rekrutmen Panwascam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pembentukan Anggota Panwaslu Kecamatan terbagi menjadi dua kategori yaitu seleksi bagi Panwaslu Kecamatan Existing dan seleksi bagi Panwaslu Kecamatan pendaftar baru.

“Di hari pertama ini sudah ada 5 orang yang menyetor berkas dan dinyatakan lengkap. Para pelamar existing yakni Panwaslu Kecamatan Bonegunu dua orang, Panwaslu Kulisusu Barat satu orang dan Panwaslu Wakorumba Utara satu orang,” ungkapnya, Kamis, 25 April 2024.

Peserta seleksi adalah peserta existing yaitu peserta yang berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024. Peserta Existing mengikuti penilaian evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten dengan standar evaluasi yang telah ditetapkan.

Sedangkan peserta pendaftar baru yaitu peserta yang tidak termasuk/bukan Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024.

“Proses seleksi bagi pendaftar baru akan dilakukan mulai tanggal 5 hingga 7 Mei 2024” kata Haris saat ditemui awak media.

Dia menjelaskan ketentuan diatas Merujuk pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.

Haris menegaskan  akan dilakukan evaluasi kinerja bagi petugas Panwaslu Kecamatan Existing terlebih dahulu.

Timeline pendaftaran Panwaslu pada Pilkada Buton Utara tahun 2024. (Foto : ist)

“Kita memulainya dengan perekrutan Panwascam melalui dua tahapan. Pertama melakukan evaluasi, kedua kalau tidak memenuhi syarat maka kita melakukan pembukaan bagi pendaftar baru,” kata Haris

Abdul Haris mengungkapkan, Bawaslu mulai membuka pendaftaran Panwascam pada tanggal 25 – 26 April 2024 verifikasi berkas administrasi bagi pendaftar existing dan rencana tanggal 27 akan dilakukan evaluasi kinerja. Masyarakat yang berkenan menjadi anggota badan ad hoc diharapkan datang mengunjungi kantor Bawaslu mendapatkan informasi lebih lanjut tentang tahapan serta untuk melengkapi berkas persyaratan.

“Kami membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik yang memenuhi syarat untuk dapat bergabung bersama kami dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, penting untuk Anggota Panwaslu Kecamatan yang terpilih nanti nya untuk dapat menjaga integritas dan kredibilitas dalam mengawasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024,”.

Perekrutan yang dilakukan merupakan bentuk kesiapan Bawaslu untuk menyiapkan tenaga ad hoc dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Gubernur, Bupati dan Walikota serentak yang berlangsung pada November 2024 mendatang.

“Kami berharap, Panwascam existing dan pendaftar baru benar-benar mempersiapkan diri sebagai Pengawas Pemilu yang berintegritas serta memiliki dedikasi dan wawasan kepemiluan yang artinya pelamar harus memahami tugas, pokok dan fungsi serta tanggung jawab juga kewajiban seorang pengawas di tingkat kecamatan,” tandasnya.(Adm).

Facebook Comments Box