Pemda Butur Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJPD 2025-2045

63
Bupati Butur, Dr. H. Muhammad Ridwan Zakariah, M.Si saat beri sambutan di kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buton Utara periode 2025 - 2045. (Foto : Hamsil/Protokol Setda Butur).
Advertisement

Butur, Trimediasultra.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton Utara (Butur) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Penyusunan RPJPD tersebut tentang rencana pembangunan daerah Kabupaten Butur untuk tahun 2025 – 2045. Giat ini secara resmi dibuka oleh Bupati Butur, Dr. H. Muhammad Ridwan Zakariah, M.Si, Rabu, 5 Juni 2024.

Orang nomor satu di Butur itu mengatakan, secara substantif RPJPD Butur memuat arah kebijakan pemanfaatan potensi Sumber Daya Manusia (SDM). Merumuskan strategi yang diperlukan untuk memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki, serta kearifan lokal dalam melestarikan dan mengelola kawasan hutan lindung khususnya kawasan manggrove yang cukup luas.

“Semua itu akan diintegrasikan dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW), sehingga menjadi rumusan RPJPD Butur Tahun 2025 – 2045″ ungkapnya di Aula Kantor Bappeda.

Bupati Butur dua periode ini menyampaikan konsep visi pada forum konsultasi publik saat ini yakni Mewujudkan Buton Utara Yang Berdaya Saing, Sejahtera Dan Berkelanjutan.

Visi tersebut, lanjutnya, bermakna bahwa dalam jangka waktu dua puluh tahun kedepan kualitas SDM dan perekonomian Kabupaten Butur memiliki daya saing, infrastruktur dasar dan infrastruktur strategis suda memadai,” paparnya.

Sehingga tercipta pemerataan pembangunan, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik, serta pembangunan Buton Utara akan terus berkelanjutan dalam mengelola SDA dengan memperhatikan kelestarian lingkungan, hingga bermuara pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Visi tersebut kemudian dijabarkan dalam 7 Misi, yakni :

  1. Mewujudkan SDM yang unggul dan berdaya saing.
  2. Mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif.
  3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif.
  4. Mewujudkan pemerataan infrastruktur pelayanan dasar yang memadai dan berkualitas.
  5. Mewujudkan keamanan dan ketahanan sosial.
  6. Mewujudkan penataan dan pemanfaatan ruang yang tepat dan bijaksana.
  7. Mewujudkan lingkungan hidup yang berkualitas.

“Saya harap ketujuh misi tersebut dapat menjawab tantangan dan permasalahan Kabupaten Butur untuk 20 tahun kedepan,” harapnya.

Suasana foto bersama usai kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJPD Butur (Foto : Hamsil/Protokol Setda Buton Utara).

Menurutnya, acuan penyusunan RPJPD Kabupaten Butur mengacu pada visi RPJP Nasional atau visi Indonesia emas 2045 yaitu Terwujudnya Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan.

Dikatakannya, RPJPD Butur juga mengacu pada visi RPJPD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2025-2045 yaitu Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang berdaya saing, maju dan berkelanjutan.

Selain itu, RPJPD Tahun 2025 – 2045 bersama rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Butur Tahun 2025-2029, akan menjadi rujukan bagi para kontestan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Dalam rangka menyusun formulasi visi dan misi serta program prioritas yang merupakan implementasi dari rencana jangka panjang pembangunan Kabupaten Butur diperiode pertama 2025 -2029.

“Forum komunikasi publik ini merupakan media untuk membangun komitmen bagi seluruh stakeholder guna mewujudkan RPJPD periode 2025-2045 yang selaras dengan RPJP Nasional dan Sultra,” pungkasnya.

Untuk diketahui peserta konsultasi publik kali ini turut dihadiri oleh Forkopimda, Komandan Kodim/1429 Butur Letkol Inf. Acuk Andrianto, Pejabat Perwira Polres Butur, Ketua TP.PKK Butur Dra. Hj. Muniarty M. Ridwan, Tenaga Ahli UHO, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Instansi Vertikal, Perbankan Serta Camat dan Tokoh masyarakat.(Adm).

Facebook Comments Box