DPRD Serap Aspirasi Masyarakat Desa Labulanda

8
Endrik anggota DPRD Butur serap aspirasi masyarakat Desa Labulanda untuk diperjuangkan dalam proses pengambilan kebijakan pemerintah daerah.
Advertisement

Butur, Trimediasultra.com – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Endrik, melakukan reses masa sidang pertama tahun sidang 2024-2025. Dia menyambangi daerah konstituennya di Desa Labulanda, Kecamatan Kulisusu Barat, Selasa 11 Februari 2025..

Kader Partai Amanat Nasional itu menjelaskan reses masa sidang pertama adalah kegiatan anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) yang dilakukan di luar masa sidang untuk bertemu langsung dengan konstituen di daerah pemilihan masing-masing. Tujuannya adalah untuk menyerap aspirasi, keluhan, dan masukan dari masyarakat, serta menindaklanjuti permasalahan yang ada untuk kemudian diperjuangkan dalam rapat-rapat DPRD.

Sebagai wakil rakyat, Endrik turun langsung mendengar sekaligus menyerap keluhan warga. Tentu pertemuan tatap muka bersama masyarakat, mendengarkan secara langsung keluhan atau masukan dan aspirasi dari masyarakat di Desa Labulanda. berbagai usulan ditampung lalu disuarakan di parlemen yang menyangkut kepentingan warga setempat.

Agenda masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.

Dalam kunjungan reses ini banyak aspirasi yang berhasil diserap dari konstituennya, baik itu dari infrastruktur jalan, bantuan pertanian hingga usulan warga terkait dengan pembuangan sampah akhir.

“Pertama peningkatan jalan lingkungan, kemudian penerangan lampu jalan. Selanjutnya hal-hal yang berkaitan dengan komoditi NILAM, seperti Penyulingan, dros/pencacah, ketersediaan pupuk. Terkahir pembuangan sampah akhir,” kata Endrik.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, menyambut baik dari aspirasi masyarakat setempat, Kata Endrik, tentunya reses merupakan momentum masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kebutuhan hingga permasalahan yang ada di masyarakat untuk di sampaikan kepada para anggota dewan.

Suasana reses di Desa Labulanda, Kecamatan Kulisusu Barat.

“Olehnya itu melalui reses ini saya sebagai anggota DPRD Buton Utara saat ini sedang berada di dapil saya yaitu dapil 1, untuk menampung aspirasi masyarakat pada masa sidang pertama dimana notabene mayoritas dapil saya adalah petani yang banyak mempertanyakan terkait ketersediaan pupuk maupun infrastrukur pendukungnya,” ungkapnya.

Anggota DPRD Buton Utara, Endrik memberikan respon positif terhadap aspirasi yang disampaikan oleh mayarakat Desa Labulanda. Pada dasarnya, semua usulan yang disampaikan untuk kepentingan masyarkat dan pembangunan daerah.

“Dan saya akan berupaya mengawal dan memperjuangkan secara optimal apa yang menjadi aspirasi mereka kepada pemerintah daerah agar dapat di tindak lanjuti dan bisa direaliasikan sesuai harapan masyarakat. Tentunya aspirasi dari warga juga akan di sesuaikan dengan anggaran pemerintah maupun skala prioritas akan di utamakan,”tandasnya.

Kunjungan reses anggota DPRD Butur rutin dilakukan tiga kali dalam setahun. Sebanyak 20 legislator Butur turun menyebar di daerah pemilihan masing-masing menjaring asprasi rakyat lalu diperjuangkan di parlemen.(Adm/M2).

Facebook Comments Box