
Kendari, Trimediasultra.com – Bupati Buton Utara (Butur) Afirudin Mathara, S.H., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Pola Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis, 31 Juli 2025.
Pada rakor tersebut Afirudin tidak sendiri, ia didampingi oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), serta Kepala Inspektur Daerah Kabupaten Butur.
Afirudin mengatakan kegiatan strategis ini dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Sultra dan menjadi momentum penting dalam upaya penguatan sinergi antara KPK dengan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara KPK dan pemerintah daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik koruptif.
Forum ini juga menjadi ruang dialog strategis guna menyelaraskan kebijakan dan tindakan nyata dalam pencegahan tindak pidana korupsi di daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka bersama seluruh Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD se-Sultra menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi,” kata Afirudin.

Dalam rakor tersebut, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menegaskan bahwa korupsi bukan hanya soal pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan penghancur masa depan generasi.
“Korupsi itu merampas hak-hak dasar masyarakat, menggerus anggaran pendidikan, mengganggu distribusi bantuan sosial, menghambat pembangunan dan pelayanan kesehatan, hingga merusak tata kelola sumber daya alam kita,” terangnya.
Pencegahan korupsi dipandang lebih utama dibanding penindakan, tentu dengan menekankan penguatan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kita harus mampu membangun sistem pemerintahan yang kuat dan bersih terhadap korupsi, dengan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas di setiap lini birokrasi,” kata orang nomor satu di bumi anoa itu.
Lebih lanjut, Gubernur Sultra menyampaikan empat langkah konkret yang telah dan akan terus dilakukan Pemprov Sultra dalam rangka mencegah tindakan korupsi, yaitu penguatan sistem pengawasan internal dan penerapan whistleblowing system, digitalisasi pelayanan publik, termasuk keuangan daerah, perizinan, dan pengadaan barang/jasa, peningkatan transparansi pengelolaan aset dan sektor strategis seperti pertambangan, kehutanan, dan perikanan.
Sekaligus memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan aparat penegak hukum untuk menjaga keutuhan aset milik daerah; serta pembinaan etika pemerintahan dan integritas bagi ASN dan kepala daerah.
Gubernur Sultra juga menggarisbawahi bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tugas KPK atau aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab kolektif semua pihak—termasuk dunia usaha, media, dan masyarakat sipil.
“Sangat penting bagi kita untuk membentuk barisan yang kokoh dan berkomitmen dalam menjadikan Provinsi Sultra sebagai daerah penyelenggara pemerintahan yang bersih, jujur, dan berintegritas.
Provinsi Sultra tidak boleh hanya menjadi daerah yang kaya sumber daya, tetapi kita juga harus menjadi pelopor daerah yang berani berubah, berani transparan, dan berani berkata cukup terhadap budaya korupsi yang selama ini mengakar,” ucapnya.
Gubernur Sultra menyampaikan apresiasi atas dukungan KPK, khususnya kepada Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo yang hadir langsung dalam kegiatan ini. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan komitmen dalam memerangi korupsi.
“Saya percaya kehadiran kita bersama didasari oleh semangat sinergi dan komitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan menyatukan tekad dalam pencegahan korupsi di wilayah Sulawesi Tenggara.” Pungkas Gubernur Andi Sumangerukka
Kegiatan ditutup dengan sesi dialog interaktif antara jajaran kepala daerah dan tim KPK RI, yang membahas berbagai tantangan, hambatan, serta inovasi kebijakan daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi yang efektif dan berkelanjutan.(Adm/M2).



