
ButonUtara, Trimediasultra.com – Pemerintah Kabupaten Buton Utara melalui Dinas Pendidikan menetapkan fokus program prioritas Tahun 2026 yang diselaraskan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara, serta sejalan dengan arah kebijakan nasional di bidang pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara, Nurtin, menyampaikan bahwa program prioritas tersebut dirancang untuk memperkuat tata kelola pendidikan, menjamin mutu satuan pendidikan, serta meningkatkan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan.
Salah satu fokus utama adalah pendampingan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Program ini meliputi sosialisasi, pendampingan, verifikasi, dan validasi data daya tampung, termasuk penetapan daya tampung satuan pendidikan agar pelaksanaannya berjalan transparan dan akuntabel.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga mendorong penguatan pendidikan karakter melalui program Semarak Anak Indonesia Hebat, yang diarahkan untuk membentuk karakter peserta didik sesuai nilai-nilai kebangsaan dan profil pelajar Pancasila.
Dalam rangka penjaminan mutu pendidikan, Dinas Pendidikan mengedukasi penggunaan Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai acuan utama mutu satuan pendidikan. Program ini diperkuat melalui penyusunan strategi, supervisi, fasilitasi, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia dalam pelaksanaan Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP).
Nurtin menjelaskan, pihaknya juga membangun kemitraan dengan berbagai mitra pembangunan guna mengakselerasi inovasi dan fasilitasi dalam penjaminan mutu pendidikan, termasuk pengawalan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Dinas Pendidikan turut berperan sebagai mitra pemerintah daerah dalam memetakan permasalahan pendidikan berdasarkan SNP, menyusun dokumen perencanaan jangka menengah dan tahunan, serta melakukan pendampingan dan advokasi dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pendidikan Tahun 2026,” kata Nurtin saat ditemui di Gedung DPRD Butur, 8 Januari 2026.
Pada aspek sarana prasarana, pemerintah daerah menjalankan program revitalisasi sekolah. Kegiatan ini mencakup pengawasan tenaga ahli lapangan, pengambilan sampel acak (random sampling), pendampingan pelaksanaan revitalisasi, serta monitoring penyaluran bantuan sarana pendidikan.
Seiring perkembangan teknologi, Dinas Pendidikan juga memprioritaskan digitalisasi pembelajaran melalui pendampingan pelaksanaan program, peningkatan kualitas pembelajaran berbasis digital, serta koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pemerataan akses layanan pendidikan.
Di luar program prioritas tersebut, Nurtin menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tetap melakukan pemetaan dan pendataan guru serta kepala sekolah, sekaligus meningkatkan mutu tenaga pendidik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemenuhan jam mengajar dan keberlanjutan layanan pendidikan.
“Insya Allah ke depan, pendataan akan terus kita lakukan dan jam mengajar teman-teman pendidik tetap terpenuhi,” ujar Nurtin.
Dengan arah kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara optimistis pelaksanaan program pendidikan Tahun 2026 dapat berjalan terukur, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan daerah,” pungkasnya(Adm/M2).



