DPRD Buton Utara Gelar Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati 2025

1
Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara serahkan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 ke Ketua DPRD Butur, Hasrianti Ali.
Advertisement

ButonUtara,Trimediasultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan sekaligus penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buton Utara Tahun Anggaran 2025, Senin, 6 April 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hasrianti Ali, dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota dewan, jajaran pemerintah daerah, serta undangan lainnya.

Rapat diawali dengan suasana khidmat, disertai ungkapan rasa syukur dan penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW. Dalam kesempatan tersebut, pimpinan DPRD juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh hadirin, seraya berharap momentum kemenangan ini semakin mempererat tali silaturahmi dan memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun daerah.

Berdasarkan daftar hadir yang disampaikan, sebanyak 13 dari 20 anggota DPRD telah hadir dan menandatangani daftar hadir. Dengan demikian, rapat dinyatakan memenuhi kuorum sesuai ketentuan tata tertib DPRD, sehingga rapat paripurna dapat dilaksanakan secara sah dan terbuka untuk umum.

Sekretaris Daerah (Sekda) Butur, Muhammad Hardhy Muslim dan beberapa Kepala OPD hadir di Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Kepala daerah diwajibkan menyampaikan laporan tersebut paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“LKPJ ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan potret kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan serta bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat melalui DPRD,” ujar Hasrianti Ali.

Lebih lanjut, DPRD menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara maksimal dalam membahas LKPJ tersebut. Pembahasan akan dilakukan secara komprehensif, kritis, dan konstruktif guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel, serta pembangunan benar-benar tepat sasaran.

Tahun 2025 sendiri dinilai sebagai periode krusial dalam keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Buton Utara. Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, serta penguatan ekonomi kerakyatan sebagai fondasi utama kesejahteraan masyarakat.

Suasana Rapat Paripurna penyerahan LKPJ Bupati Buton Utara Tahun Anggaran 2025.

Adapun susunan acara rapat paripurna meliputi pembukaan oleh pimpinan sidang, pengesahan agenda rapat, pembacaan surat masuk oleh Sekretaris Dewan, serta penyerahan dokumen LKPJ Bupati Buton Utara Tahun Anggaran 2025 dari Bupati kepada Ketua DPRD.

Melalui rapat ini, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Buton Utara secara menyeluruh.(Adm/Adv).

Facebook Comments Box