
ButonUtara,Trimediasultra.com – Di tengah capaian positif pada sektor pembangunan manusia, Pemerintah Kabupaten Buton Utara mengungkap fakta bahwa pertumbuhan ekonomi daerah justru mengalami perlambatan pada tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur) dalam agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Dewan, Senin, 6 April 2026.
Dalam pemaparannya, Bupati menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Butur pada tahun 2025 tercatat sebesar 3,55 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 3,68 persen, meskipun sebelumnya sempat meningkat dari 2,46 persen pada 2023.
Perlambatan ini, menurut pemerintah daerah, dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada perputaran ekonomi di daerah.
“Dampak kebijakan pusat turut mempengaruhi aktivitas ekonomi di daerah, dan kondisi ini tidak hanya terjadi di Buton Utara, tetapi juga di berbagai wilayah lain,” ungkapnya dalam forum tersebut.
Di sisi lain, indikator pembangunan manusia justru menunjukkan tren yang membaik. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Butur terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dari 69,17 pada 2022 menjadi 71,29 pada 2025.
Selain itu, angka kemiskinan pada 2025 tercatat menurun signifikan menjadi 13,22 persen, setelah sempat mengalami kenaikan tipis pada 2024. Ketimpangan pendapatan masyarakat juga semakin mengecil, tercermin dari gini rasio yang turun menjadi 0,314.
Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka relatif stabil di kisaran rendah, yakni 1,98 persen pada 2025.

Lebih lanjut, Afirudin menyampaikan, dari aspek keuangan daerah, realisasi pendapatan daerah mencapai 98,17 persen dari target sebesar Rp843,2 miliar. Realisasi belanja operasi tercatat sebesar 96,89 persen, sedangkan belanja modal baru mencapai 86,57 persen.
Meski capaian tersebut dinilai cukup terkendali, pemerintah daerah mengakui adanya tantangan ke depan, terutama terkait ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kondisi fiskal yang dinamis menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menetapkan prioritas anggaran, agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” tegasnya.
Untuk dikeyahui, LKPJ Tahun Anggaran 2025 ini selanjutnya akan dibahas lebih mendalam oleh DPRD bersama perangkat daerah sebagai bagian dari evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Buton Utara juga mengakui masih terdapat sejumlah target pembangunan yang belum tercapai. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan diajak untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi guna mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di masa mendatang.(Adm).



