Kuota Pertalite SPBU Wasalabose dan Laangke Mencapai 195 Ribu Liter per Bulan, Mengapa Warga Masih Kesulitan?

52
Keterangan gambar : Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Utara, Junaiddin tanggapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan mahalnya harga eceran BBM Pertalite.
Advertisement

ButonUtara, TrimediaSultra.com – Kesulitan masyarakat memperoleh bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), menimbulkan pertanyaan.

Di tengah keluhan warga yang kesulitan mendapatkan Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), SPBU 76936.02 di Desa Wasalabose justru memperoleh kuota Pertalite sebanyak 20 tangki per bulan dan SPBU Desa Laangke 19 tangki per bulan.

Dengan asumsi satu tangki berkapasitas 5.000 liter, kuota tersebut setara dengan sekitar 195 ribu liter Pertalite per bulan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan: dengan kuota mencapai 195 ribu liter per bulan, mengapa masyarakat masih kesulitan memperoleh Pertalite di SPBU?

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buton Utara, Junaiddin, menyampaikan besaran kuota tersebut sesuai data laporan tiap SPBU.

“Kalau BBM jenis Pertalite itu 20 tangki. Kalau Pertamax empat sampai lima tangki dalam sebulan. Di SPBU Laangke 19 tangki dalam sebulan, Pertamax tidak ada kalau di Laangke” kata Junaiddin, Selasa (8/9/2026).

Namun, saat ditanya mengenai data distribusi mingguan, Disperindag Butur mengaku tidak memiliki data jumlah tangki yang masuk ke SPBU.

“Laporan mingguan tangki yang masuk kami tidak punya data,” ujarnya.

Kata dia, Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek penting yang perlu mendapat perhatian dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Pasalnya, tidak hanya besaran kuota yang perlu diketahui, tetapi juga mekanisme distribusi dan pihak-pihak yang menjadi penerima akhir BBM tersebut.

Sehingga masyarakat mengaku kesulitan memperoleh Pertalite di SPBU. Ketika tidak mendapatkan BBM di SPBU, sebagian warga terpaksa membeli dari pengecer dengan harga yang jauh lebih tinggi. Harga yang dikeluhkan masyarakat mencapai sekitar Rp25 ribu untuk 1,5 liter.

Harga tersebut tentu lebih membebani masyarakat dibandingkan pembelian langsung di SPBU.

Kondisi ini kembali menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan pemerintah terhadap rantai distribusi BBM bersubsidi. BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru sulit diperoleh, sehingga warga terpaksa beralih ke pengecer.

Menanggapi tingginya harga Pertalite di tingkat masyarakat, Junaiddin menegaskan bahwa penjualan BBM bersubsidi harus mengikuti harga yang telah ditetapkan.

“Kami berharap setiap SPBU di Butur menjual BBM Pertalite sesuai HET,” katanya.

Ia menegaskan bahwa penjualan Pertalite di atas harga yang ditetapkan tidak diperbolehkan.

Terkait pengawasan terhadap pengecer yang menjual BBM dengan harga jauh lebih tinggi, Junaiddin menjelaskan bahwa pihaknya selama ini menerima laporan dari perusahaan maupun SPBU.

“Persoalan pengawasan ini sudah menjadi tugas kami, Dinas Perindag, terutama di bidang perdagangan untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.

Ia mengatakan Disperindag Butur telah melakukan pengawasan lapangan sebanyak dua kali sejak dirinya menjabat sebagai kepala dinas.

“Sejak saya menjabat kepala dinas, sudah dua kali kami turun lapangan melakukan pengawasan, yakni pada April kemudian Agustus,” jelasnya.

Meski demikian, pemerintah daerah belum dapat memastikan kapan harga Pertalite di tingkat masyarakat akan kembali normal.

Menurutnya, Disperindag akan mendorong SPBU agar kuota BBM yang diterima setiap bulan benar-benar disalurkan secara tepat sasaran.

“Kami akan bekerja sama dengan SPBU agar kuota BBM yang mereka dapatkan betul-betul tepat sasaran penyalurannya dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah kelangkaan BBM di wilayah Buton Utara.

Pemda Mengakui Kewenangannya Terbatas pada Imbauan

Di sisi lain, Junaiddin mengakui pihaknya belum dapat memastikan harga Pertalite di tengah masyarakat kembali stabil sesuai ketentuan.

“Kita hanya sebatas memberikan imbauan kepada mereka. Persoalan apakah ini akan stabil sesuai harga HET, ini ada komitmen besar dari pihak SPBU sendiri,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena persoalan yang dihadapi masyarakat bukan hanya harga eceran, tetapi juga ketersediaan BBM di SPBU.

Jika kuota Pertalite SPBU Wasalabose dan Laangke mencapai sekitar 195 ribu liter per bulan, transparansi mengenai distribusi dan penyalurannya menjadi penting untuk menjawab keluhan masyarakat,” kata Junaiddin.

Junaiddin menegaskan bahwa Disperindag tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam melakukan pengawasan.

“Kami dari Dinas Perdagangan tentunya hanya menjalankan tupoksi kami, melakukan pengawasan. Ketika ada penyimpangan, kami tentunya akan memberikan saran dan masukan kepada mereka untuk dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(Adm/M2). 

Facebook Comments Box