Bongkar Muat Material Aspal di Pelabuhan Lasora Tuai Masalah

448
Bongkar muat Kapan Tunda Tarik atau Tongkang Serafine 03 bermuatan sekitar 2000 ton material aspal mendapat protes dari kalangan Komunitas Persatuan Supir Truck Butur (PSTBU).
Advertisement

Butur, Trimediasultra.com – Aktivitas bongkar muat material aspal di Pelabuhan Lasora Kabupaten Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai masalah. Kapal Tongkang yang memuat material aspal ini diduga milik PT Asphalt Mixing Plant (AMP) Butur Steel.

Bongkar muat kapal tunda tarik atau kapal tongkang Serafine 03 dengan kode GT.1354 No 222/KKI/2010 Ba No 1829/L bermuatan sekitar 2000 ton material aspal diprotes alias dipersoalkan oleh masyarakat setempat. Pasalnya, PT AMP Butur Steel hanya menggunakan mobil miliknya tanpa melibatkan mobil masyarakat di wilayah Butur.

Pengawas lapangan PT AMP Butur Steel, Ferdi mengatakan, Perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi jalan tersebut milik Chen Chen yang berdomisili di Kota Baubau.

“Yang punya ini Chen Chen, kapal ini baru tiba tadi pagi muat material seperti Abu Batu, Batu ukuran medium dan 1/2, mobil kantor yang dipakai untuk muat material ada sekitar 30 unit,” kata Ferdi saat di temui awak media di Pelabuhan Lasora, Kamis, 1 Juni 2023.

Sekitar 80 unit mobil Truck masyarakat setempat yang parkir di area pelabuhan Lasora, Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara.

Ferdi menambahkan, saat ini aktivitas bongkar muat material berhenti. Pasalnya, Komunitas Persatuan Supir Truck Buton Utara (PSTBU) memprotes pihak perusahaan yang hanya menggunakan mobil perusahaan dan tidak memakai jasa mobil masyarakat setempat.

Dikatakannya, material aspal tersebut buat proyek pengaspalan jalan yang diangkut menggunakan mobil dumping  menuju lokasi proyek di Desa Lambale, Ronta, Lakansai, Waode Buri dan Desa Petetea’a,” jelasnya.

“Kalau tahun lalu biaya angkutnya sekitar Rp 250.000/Truck untuk sekali muat  menuju lokasi proyek. Baru satu tongkang ini material, rencananya ada empat tongkang yang mau bawa material di Butur,” ungkapnya.

Salah seorang anggota Komunitas PSTBU yang enggan disebut namanya menegaskan, agar pihak perusahaan tidak memandang sebelah mata serta berlaku adil pada masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai supir mobil dumping.

“Masa kita hanya mau jadi penonton di daerahnya kita sendiri. Ada sekitar 80 unit mobil ini di Komunitas PSTBU, masa da tidak mau pake kita,” pungkasnya. (adm/Trimediasultra).

Facebook Comments Box