Pj. Bupati Buton Dorong Pembangunan Berorientasi Pada KLA

32
Pj Bupati Buton Laode Mustari pimpin langsung Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA). Foto : Agung Kominfo dan Persandian Buton)
Advertisement

Buton, Trimediasultra.com – Pejabat (Pj) Bupati Buton Drs La Ode Mustari, M.Si meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu merencanakan, menetapkan, serta menjalankan seluruh program pembangunan dengan orientasi hak dan kewajiban anak. Agar percepatan Kabupaten Buton masuk dalam kategori Kabupaten Layak Anak (KLA).

Pembangunan daerah yang berorientasi pada anak dimaksudkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.

Di Indonesia, setiap tahunnya ada penilaian dan penghargaan yang diberikan pada Kabupaten/Kota ramah anak. Nantinya, tim evaluasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Lembaga dan Tim Independen akan mengkategorikannya dalam lima peringkat Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.

Orang nomor satu di Buton ini mengatakan, anak adalah amanah dan karunia Tuhan yang senantiasa kita jaga. Pasalnya, dalam diri anak melekat harkat dan martabat serta hak-hak anak sebagai manusia yang harus di lindungi oleh semua pihak,” ungkapnya saat Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan KLA di Aula Kantor Bupati, Senin, 9 Oktober 2023.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara lanjutnya, anak adalah masa depan dan juga generasi penerus cita-cita bangsa sehingga wajib memenuhi hidup anak seperti tumbuh dan kembangnya, berpartisipasi melindungi dari tingkat kekerasan, dan diskriminasi dari sisi perkembangan fisik, psikisnya. (Rohani/jiwa).

“Jangan pernah berlaku kasar pada anak, mendiskriminasi serta melakukan kekerasan sebab akan mengganggu pertumbuhan mental dan spritual anak,” ujarnya.

Pj Bupati Buton Laode Mustari dorong percepatan pembangunan berorientasi pada Kabupaten Layak Anak. Foto : Agung, Kominfo dan Persandian Buton.

Sekwan DPRD Sultra itu menuturkan, anak merupakan pribadi yang lemah dan belum dewasa. Masih membutuhkan perlindungan negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua. Kita berkewajiban terhadap penyelenggaran kehidupan anak.

Akan tetapi yang terpenting adalah peran keluarga atau kunci utama keberhasilan Buton menjadi KLA adalah peran utama pemerintah membuat kebijakan atau menyediakan sarana dan prasarana.

“Pemerintah, masyrakat, keluarga dan orang tua berkewajiban terhadap penyelenggaran kehidupan anak tetapi yang sangat terpenting adalah peran keluarga,” tuturnya.

Kata Dia, Pemerintah RI ikut menyetujui konvensi hak anak kemudian dituangkan dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 36 Tahun 1990. Dimana dalam Kepres tersebut sudah jelas kewajiban negara dan apa konsekwensinya bila tidak melindungi dan menghormati pandangan anak.

Eks Camat Betoambari Kota Baubau itu berharap agar pembangunan daerah mengarah pada indikator – indikator KLA. Tersedianya peraturan atau kebijakan daerah tentang kabupaten/kota layak anak, dan adanya keterlibatan lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media massa dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

Sehingga menjadi acuan bagi Pemkab Buton dalam memenuhi hak anak melalui pengembangan KLA yang terintergrasi dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Adm/Ton) 

Facebook Comments Box