Teken NPHD, Pj. Bupati Buton Ingatkan Netralitas ASN

15
Penjabat (Pj) Bupati Buton Laode Mustari bersama KPU dan Bawaslu teken NPHD. (Foto : ist).
Advertisement

Buton, Trimediasultra.com – Penjabat (Pj) Bupati Buton, La Ode Mustari menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buton, di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati, Jum’at, 3 November 2023.

Danah hibah tersebut digunakan untuk penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Anggaran pemilu itu telah disepakati oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama KPU dan Bawaslu bulan Oktober lalu.

Pj. Bupati Buton Laode Mustari menyampaikan, dana hibah dari Pemkab Buton untuk Pemilu 2024, pencairannya akan dilakukan dua tahap. Tahap pertama akan dicairkan 40 persen tahun 2023 dan tahap kedua sebesar 60 persen di tahun 2024 mendatang.

“Rangkaian pembahasan finalisasi hingga ditandatanganinya NHPD Ini juga merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menfolow up pesta demokrasi yang akan datang,” katanya.

Pada kesempatan itu, Laode Mustari menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemkab buton untuk menjaga netralitas. “Oleh karena itu, harapan saya atas nama pemerintah daerah, sinergitas antara Pemkab dan KPU dan Bawaslu, tetap kita jaga. Saya juga menegaskan teman-teman OPD yang terkait untuk tetap menjaga jalannya pesta demokrasi,” tuturnya

Kata Dia, di perhelatan pemilu 2024 mendatang hendaknya dipersiapkan segala sesuatunya agar tercipta iklim demokrasi yang kondusif seperti adanya sosialisasi pengawasan pemilu, pendidikan pemilih pemula, dan edukasi lainnya baik untuk masyarakat maupun stakeholder,” ungkapnya.

Pemilu, lanjutnya, merupakan program nasional yang tidak bisa ditunda, apapun bentuknya. Untuk itu mari kita bersama-sama untuk mengawal jalannya pesta demokrasi ini. Pelaksanaan Pilkada menjadi hal yang sangat penting agar pelaksanaan demokrasi khususnya di Buton bisa berjalan dan berlangsung dengan baik dan lancar.

Orang nomor Wahid di Buton ini memberikan apresiasi atas langkah yang ditempuh KPU dan Bawaslu untuk meminta pendampingan pihak kejaksaan dan kepolisian terhadap penggunaan anggaran. Guna meminimalisir serta menghindari pelanggaran hukum yang susuai dengan aturan perundangan-undangan.

Mantan Pj. Sekda Pemrov Sultra ini meminta ASN lingkup Pemkab Buton untuk tetap menjaga netralitas pemilu nantinya. Pasalnya, tanggung jawab pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bukan hanya kewajiban KPU dan Bawaslu.

Namun, Pilkada dan Pemilu merupakan hal kompleks karena terdiri dari banyak aspek dan rawan kepentingan politik.

Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah atas terlaksananya penandatanganan NPHD tersebut. Dirinya berharap agar para penyelenggaraan pemilu untuk menggunakan anggaran seefisien mungkin, untuk kepentingan tahapan pemilu sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Mantan Komisioner KPU Sultra dua periode ini mengatakan anggaran puluhan milyar ini menyebabkan Bupati dan DPR mengorbankan beberapa program prioritas yang dibutuhkan masyarakat Buton.

“Untuk itu kita laksanakan Pilkada ini sesuai integritas baik dari segi proses dan hasil, dan yang kedua setiap anggaran harus bisa di pertanggungjawabkan sesuai standar audit,” ungkapnya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, adalah mitra kerja penyelenggara Pemilu. Untuk itu pihaknya meminta kepada semua pihak untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Bupati.

“Sekarang ini kita memasuki tahapoan sosialisasi hingga 27 November. Tahapan sosialisasi yang dimaksud adalah kampanye atau pengenalan dalam internal partai yakni orang-orang yang memiliki KTA partai,” jelasnya

Kata Dia, dalam masa sosialisasi partai politik tidak boleh melibatkan atau mengundang masyarakat, termaksud gambar yang menampilkan nomor dan pakunya, maaf kami akan tertibkan sebab sosialisasi itu beda dengan kampanye,” tutupnya. (Adm/Toni)

Facebook Comments Box