Pj. Bupati Buton Minta DPRD Jadi Mitra Harmonis

36
Penjabat (Pj) Bupati Buton, Laode Mustari bersama unsur Forkopimda menghadiri rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Golkar. (Foto : ist).
Advertisement

Buton, Trimediasultra.com – . Bupati Buton, La Ode Mustari, meminta pemerintah daerah dalam melakukan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik ke masyarakat diharapkan DPRD menjadi mitra yang harmonis. Memberi dan mengusahakan dukungan yang diperlukan.

Hal tersebut diungkapkan saat menghadiri sidang rapat paripurna DPRD Kabupaten Buton dalam rangka peresmian pelantikan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Buton sisa masa jabatan periode 2019-2024 di ruang sidang DPRD Buton, Senin, 6 November 2023.

“Saya harapkan dukungan dari anggota DPRD, dukung eksekutif sehingga pembangunan di Buton betul-betul berjalan dengan baiki. Saya harap anggota yang baru dilantik tetap menjaga kerjasama yang harmonis dengan Pemda Buton, Forkopimda, anggota DPRD, juga masyarakat,” ujar Mustari.

Tidak hanya itu, sambungnya, DPRD juga diharapkan dapat menjembatangi Pemda dengan masyarakat, dan mengusahakan kesepakatan maupun dukungan terhadap sistem politik secara keseluruhan, serta kebijakan spesifik tertentu.

Sebagai informasi anggota DPRD Buton kembali berjumlah 25 dari sebelumnya 24 orang. Suhardin menggantikan Hariasi Salad yang mengundurkan diri beberapa bulan lalu.

Ketua DPRD Buton, Waode Nurnia Kahar mengatakan Suhardin menggantikan Hariasi Salad didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 605 Tahun 2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Buton.

“Keluarnya SK Gubernur tersebut setelah Hariasi Salad mengundurkan diri dari DPD Partai Golkar Kabupaten Buton pada 28 April 2023,” ungkapnya.

Pengunduran diri Hariasi Salad itu lanjutnya, ditindaklanjuti oleh Partai Golkar Buton dengan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor SKEP 063/DPD/GOLKAR/5/2023 tanggal 5 Mei 2023 tentang tindak lanjut hasil rapat pleno internal Golkar Buton pada 4 Mei 2023.

“Selain itu, Partai Golkar Buton juga menidaklanjutinya dengan Surat Nomor SUM.064/DPD/GOLKAR/V/2023 tanggal 30 Mei 2023 perihal pemberhentian saudara Hariasi Salad dari anggota DPRD Buton,” katanya.,

Selain itu, menimbang surat dari DPD Partai Golkar Buton, SK Gubernur juga memperhatikan Surat KPU Buton Nomor 218/PY.03.1-SD/7404/2/2023 tanggal 15 Juni 2023 perihal PAW Hariasi Salad, serta surat lain dari DPRD Buton dan Pj Bupati Buton.

Usai pengambilan sumpah jabatan, Ketua DPRD Buton berharap Suhardin selaku anggota DPRD Buton yang baru agar menjalankan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya.

Sekedar informasi, pelantikan PAW dari partai Golkar itu juga dihadiri Mantan Bupati Buton yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buton, Drs. La Bakry, MSi. (Toni)

Facebook Comments Box