
Buton, Trimediasultra.com – Kapolres Buton AKBP Rudy Silaen resmikan gedung pelayanan hukum. Gedung tersebut bertujuan untuk mempermudah kinerja Polres Buton dalam rangka pelayanan hukum pada masyarakat.
“Gedung ini untuk melayani laporan pengaduan masyarakat. Dengan peresmian gedung ini pelayanan Polres Buton pada masyarakat menjadi lebih baik lagi ke depan,” ujarnya.
Dirinya berharap, Anggota Polres Buton dapat meningkatan pelayanan kepada masyarakat yang ada di wilayah hukumnya. Keberadaan gedung ini di pastikan dapat memberikan kenyamanan, meningkatkan pelayanan dalam menyelesaikan masalah atau rasa empati. sehingga dapat membantu persoalan yang dihadapi warga ketika mengadu ke Polres Buton.
“Polisi harus berempati, kita bisa merasakan kesusahan orang. Kalaupun belum di tuntaskan kasusnya paling tidak masyarakat merasa puas dengan pelayanan kita,” kata Rudi, Jum’at, 24 November 2023.
Di tempat yang sama, Sekda Buton Asnawi Jamaluddin mewakili Pj. Bupati Buton La Ode Mustari menyampaikan, seharusnya pembangunan gedung tersebut sudah di tuntaskan sejak tahun lalu. Namun karena adanya recofusing anggaran daerah sehingga pengerjaannya baru dituntaskan tahun ini.
Kata Dia, pembangunan gedung pelayanan hukum Polres Buton, terjalin kolaborasi yang harmonis antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
“Di dalam hubungan harmonis antara Forkopimda dan Pemda, ada banyak hal yang bisa diselesaikan seperti masalah inflasi, kemiskinan ekstrim dan stunting jika berjalan secara bersama maka target-target itu bisa diselesaikan,” ungkapnya.
Ia pun berharap dengan adanya gedung tersebut dapat memberikan pelayanan dan kenyamanan, khususnya di bidang hukum kepada masyarakat serta dapat bermanfaat bagi pelayanan hukum di wilayah kerja Polres Buton.
Untuk diketahui, pembangunan gedung layanan hukum Polres Buton menghabiskan anggaran Rp.1 Milyar lebih yang bersumber dari Dana Hibah APBD Buton Tahun 2023. (Toni)



