Tingkatkan Mutu Pelayanan 15 Puskesmas di Buton Ikuti Akreditasi 

181
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, Syafaruddin, SKM., M.Kes (Foto : ist).
Advertisement

Buton, Trimediasultra.com – Guna meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien serta kinerja tenaga medis di Puskesmas (PKM). Sebanyak 15 Puskesmas di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ikuti Akreditasi.

Akreditasi PKM tersebut dilakukan oleh Lembaga Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP), merupakan lembaga resmi yang telah diakui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Kepal Dinas Kesehatan Buton Syafaruddin , menerangkan kegiatan akreditasi Puskesmas di Buton dimulai sejak tanggal 20 November – 20 Desmber 2023. Adapun PKM yang pertama dimulai yakni PKM Kapontori, kemudian PKM Siotapina, PKM Waoleona dan PKM Banabungi.

Selanjutnya, tanggal 4 – 6 Desember 2023 penilaian dilakukan di dua PKM yaitu PKM Barangka dan PKM Tuangila sedangkan PKM lainnya menunggu sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Kata Dia, tim surveyor berjumlah dua orang disetiap Puskemas. PKM menunggu hasil penilaian dari lembaga akreditasi yakni KAKP. Pasalnya, hasil penilaian tim surveyor dilaporkan terlebih dahulu ke Kemenkes untuk diberikan penilaian bintang satu atau bintang lima atau paripurna,” jelasnya

Tiga hal akan menjadi acuan standar akreditasi puskesmas yakni administrasi, manajemen dan pelayanan,” ungkapnya.

“Kami dari Dinkes sudah menyiapkan semuanya bersama teman-teman dari Puskesmas. sebelum di lakukan akreditasi kami melakukan persiapan pra akreditasi. Tim Pemeriksaan Claster Pembinaan (TPCB) di lakukan sejak 4 bulan lalu sebanyak 5 bab penilaian,” ungkapnya saat di temui di ruang kerjanya di Kompleks Perkantoran Takawa Gedung B Lantai 1, Senin, 4 Desember 2023.

Pada prinsipnya, lanjutnya, bukan masalah mendapatkan bitang satu atau pun bintang lima akan tetapi, hal ini dilakukan agar mutu pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat meningkat. Sehingga masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.

Dengan itu masyarakat akan merasa gembira. Pasalnya, pelayanan yang sesuai Standar Operasional Pelayanan (SOP) akan menurunkan angka kematian pada anak dan ibu, menurunnya agka stunting, dan gizi buruk. Pihak puskesmas maupun tenaga medis harus memberikan pelayanan yaitu 5 S yakni, Senyum, Salam, Sapa, Santun, Sopan.

Hal tersebut wajib dilakukan karena merupakan hak dasar masyarakat yang telah di atur dalam undang-undang,” kata Syafaruddin.

Syafaruddin mengatakan, Tim Surveyor tidak hanya menilai pelayanan di dalam PKM. Akan tetapi pelayanan disetiap unit kerja PKM dinilai seperti Posyandu, pelayanan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan wawancara kepada masyarakat.

“Jika nantinya ada salah satu Puskesmas yang tidak Lulus Akreditasi maka itu akan merugikan masyarakat setempat. Karena pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak akan bekerja sama dengan PKM ataupun RSUD. Sehingga masyarakat akan dikenakan biaya mandiri saat berobat,” ungkapnya

Ia menambahkan, akreditasi dibuat sebagai bentuk pengakuan terhadap hasil dan proses dari penilaian eksternal oleh komisioner akreditasi puskesmas.

“Saya berharap semua PKM Lulus agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik lagi terutama pada palayanan pasian yang memiliki BPJS,. Baik itu BPJS bantuan dari pemerintah daerah (Pemda) atau dari pemerintah pusat,” harapnya. (Toni).

Facebook Comments Box