Pemda Buton Canangkan Tanda Tangan Elektronik Percepat Proses Administrasi

45
Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Asnawi Jamaluddin saat pimpin rapat koordinasi implementasi tindak lanjut penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) di lingkup Pemda Buton.
Advertisement

Buton, Trimediasultra.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton melalui Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian gelar sosialisasi pencanangan Tanda Tangan Berbasis Eletronik (TTE) guna mempercepat proses tanda tangan surat menyurat maupun berkas-berkas administrasi lainnya.

Sektretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Asnawi Jamaludin, mengungkapkan guna memudahkan urusan dengan memberikan pelayanan yang mudah dan cepat di lingkup Pemda Buton perlu di adakan tanda tangan berbasis Elektronik. Pasalnya, di manapun dan kapanpun dapat dilakukan tanpa menunggu pejabat bersangkutan.

“Saya sangat setuju dengan pemberlakuan tanda tangan eletronik (TTE) di Lingkungan Pemda Buton karena itu sangat mudah dan juga memperlancar jalannya pemerintahan,” ujarnya di Aulah Kantor Bupati Buton, Rabu, 10 Januari 2024.

Suasana rapat koordinasi implementasi penggunaan tanda tangan elektronik (TTE).

Saat ini, lanjutnya, terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah melakukan uji coba sambil menunggu apa yang perlu disiapkan sebelum diberlakukan secara resmi.

Tanda tangan digital merupakan langkah Pemkab Buton menuju penyederhanaan proses administrasi dan peningkatan keamanan di era digital.

Asnawi menyampaikan pentingnya transisi dari tanda tangan (basah) manual ke tanda tangan dan sertifikat elektronik. Berperan dalam mengurangi dokumen, meningkatkan efisiensi, dan memastikan keaslian dokumen digital.

Hal tersebut, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memanfaatkan teknologi dan meningkatkan penyampaian layanan publik sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE),” jelasnya.

“Beberapa OPD sudah mendahuli menggunakan TTE maka dari itu Pemda harus memberlakukan di seluruh OPD untuk efisiensi,” tegasnya.

Kepala Bidang Persandian Diskomfo Buton Samsudidin menambahkan Pemda Buton melalui sudah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Agustus 2023 lalu. Pemda Buton di wakili oleh Kepala Dinas Kominfo Sudirman.

“Setelah penandatanganan kerjasama kami merancang Peraturan Bupati (Perbup) pada awal November 2023 namun sampai saat ini belum rampung dan masih on proses. Semoga di Januari 2024 ini bisa rampung agar bisa digunakan oleh seluruh instansi,” pungkasnya. (Toni)

Facebook Comments Box