Usai Pemeriksaan BPK Tahap I, Bupati Butur : OPD Wajib Ikuti Arahan Tim Audit

26
Bupati Butur Muhammad Ridwan Zakariah laksanakan Exit Meeting bersama tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) usai pemeriksaan interim (pendahuluan) terkait LKPD Kabupaten Butur tahun anggaran 2023.
Advertisement

Butur, Trimediasultra.com – Usai pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra). Bupati Buton Utara Dr Muhammad Ridwan Zakariah tekankan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah kabupaten Butur menindaklanjuti serta mengikuti arahan tim audit BPK.

Hal tersebut disampaikan saat melaksanakan Exit Meeting bersama Tim BPK RI Perwakilan Sultra. Kegiatan ini dilaksanakan setelah tim BPK selesai memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Butur Tahun Anggaran 2023.

Tim BPK sempat memberikan informasi atau catatan sementara yang harus menjadi perhatian Pemkab Butur untuk menyajikan laporan LKPD 2023.

Setelah tim memeriksa selama lebih kurang 30 hari terdapat beberapa hal yang menjadi catatan sementara dan harus diperbaiki.

“Ada beberapa dari catatan dari tim audit BPK itu segera diperbaiki,” tegas orang nomor wahid di Butur itu, di Aula Kantor Setda, Kamis, 29 Februari 2024.

Atas informasi yang disampaikan Tim BPK, lanjutnya, Bupati Butur menekankan kepada seluruh OPD agar segera mengambil tindakan dengan membangun koordinasi, komunikasi dan konsultasi guna menuntaskan laporan yang belum final.

Exit Meeting yang dilakukan seiring berakhimya Pemeriksaan pendahuluan (Interim) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kab. Buton Utara Tahun Anggaran 2023,Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan informasi kepada Bupati Buton Utara tentang hasil pemeriksaan awal dan akan dilanjutkan dengan tahapan pemeriksaan lanjutan secara terinci. Ungkapnya.

Bupati Butur menyampaikan terima kasih kepada Tim BPK yang telah melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kab. Buton Utara, walaupun ini baru pemeriksaan pendahuluan.

“Terkait dengan beberapa catatan tersebut, diharapkan kepada OPD terkait  segera menindaklanjuti dan segera memperbaikinya sebelum dilanjutkan dengan tahapan pemeriksaan lanjutan secara terinci,” ujarnya.

Sekedar informasi Exit Meeting ini dihadiri langsung oleh Bupati Butur Muhammad Ridwan Zakariah, Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Hardhy Muslim, Kepala Inspektur Inspektorat LM Karya Jaya Hasan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Harmin Hari, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mahmud Buburanda, Sekretaris Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas Kesehatan, Kabid Anggaran dan Kabid Aset. (Adm)

Facebook Comments Box