Silon KPU Butur Error Saat Pendaftaran Paslon SAFF

342
Ketua KPU Kabupaten Buton Utara saat ditemui awak media usai penerimaan berkas bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Salam-Afif.
Advertisement

Butur, Trimediasultra.com – Sistem Informasi pencalonan (Silon) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur) sempat mengalami gangguan saat pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Butur, Abdul Salam Sahadia – Ahmad Afif Darvin.

Duet pasangan berakronim SAFF (Salam – Afif) diusung partai Demokrat, PDI Perjuangan (PDI-P) dan partai Kebangkitan Nusantara (PKN) resmi mendaftar di KPU Butur sesuai jadwal yang telah ditentukan, Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 14.00 wita.

Saat mendaftar, KPU Butur menyatakan seluruh berkas syarat pencalonan dinyatakan diterima dan semua pengurus partai pengusung hadir di KPU Butur kecuali partai Nasdem.

Jumlah suara sah partai pengusung hasil Pemilu 2024 dengan rincian perolehan suara :  PDI-P sebanyak 5.309 suara, Partai Demokrat dengan perolehan suara 3.034 ditambah dengan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebanyak 667 suara. Sehingga total keseluruhannya sebanyak 9.010 suara.

Sebelum masuk ke dalam gedung serbaguna KPU untuk mendaftar, pasangan Salam- Afif diarak kurang lebih 3.000 orang pendukungnya.

Ketua KPU Butur, Munarsiy saat menerima berkas administrasi pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara Salam – Afif (SAFF)

Ditemui awak media, Ketua KPU Butur Munarsiy mengatakan pendaftaran pasangan calon di hari terakhir diawali oleh pasangan Abu Hasan – Fahrul menyusul Afiruddin – Rahman, setelah itu menyusul Salam – Afif dan terakhir Rukman – Harwis.

“Alhamdulillah semua proses pendaftaran berjalan sukses dan lancar namun ada kesalahan teknis disebabkan sistem Silon mengalami gangguan dan kesalahan berkas administrasi saat pendaftaran pasangan SAFF. ada satu partai yang di keluarkan dari dukungan yakni partai Nasdem,” jelasnya.

Munarsiy menambahkan usai menerima berkas administrasi empat pasangan calon yang mendaftar di KPU hari ini. Pihaknya bakal melakukan penelitian berkas kemudian akan diumumkan pada tanggal 6 September 2024, apakah masih ada berkas yang perlu dilakukan perbaikan oleh bakal pasangan calon,” ujarnya.

“Setelah penelitian berkas proses selanjutnya kami lakukan verifikasi berkas pasangan calon yang masuk di KPU” tutupnya.(Adm)

 

 

Facebook Comments Box