
ButonUtara,Trimediasultra.com – Tekanan fiskal yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Buton Utara tidak boleh menjadi penghambat laju pembangunan daerah. Penegasan tersebut disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara melalui Komisi I dalam Rapat Kerja bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar pada 8 Januari 2026.
Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi kinerja, sekaligus merumuskan langkah konkret menghadapi keterbatasan keuangan daerah.
Anggota Komisi I DPRD Buton Utara, Muhammad Sairman Sahadia, menekankan bahwa efisiensi anggaran harus dimaknai sebagai tantangan untuk bekerja lebih inovatif dan solutif. Menurutnya, kondisi fiskal yang tertekan tidak boleh dijadikan dalih bagi OPD untuk bersikap pasif atau menunggu keadaan membaik.
“Keterbatasan anggaran bukan alasan untuk berpangku tangan. Justru di tengah kondisi inilah kita dituntut untuk bergerak lebih agresif, kreatif, dan berani mencari terobosan,” tegas Sairman.
Dalam rapat kerja tersebut, DPRD juga menyoroti menyusutnya Dana Alokasi Khusus (DAK) dan sejumlah dana transfer ke daerah. Salah satu faktor utama yang menjadi perhatian adalah belum optimalnya penyampaian laporan realisasi anggaran secara tepat waktu. Kondisi ini berdampak pada penilaian pemerintah pusat yang menganggap daerah masih memiliki sisa anggaran, sehingga alokasi dana tambahan tidak diberikan secara maksimal.
Komisi I DPRD menilai, pembenahan tata kelola keuangan dan kedisiplinan administrasi menjadi langkah mendesak yang harus dilakukan seluruh OPD. Sinkronisasi perencanaan program dengan kemampuan realisasi anggaran menjadi kunci agar Buton Utara ke depan dapat kembali memperoleh porsi anggaran yang proporsional dan berkeadilan.
Lebih lanjut, DPRD mendorong pimpinan OPD untuk memperkuat jejaring dan komunikasi dengan kementerian serta pemerintah provinsi. Akses terhadap informasi program, keberanian melakukan lobi kebijakan, dan kemampuan menyiapkan dokumen pendukung dinilai sangat menentukan keberhasilan daerah dalam menarik sumber pendanaan eksternal.

“Kalau daerah ingin maju, OPD harus aktif menjemput peluang. DPRD siap membantu, mengawal, dan memperkuat secara kelembagaan, selama itu berdampak langsung pada kepentingan masyarakat Buton Utara,” lanjut Sairman.
Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Buton Utara menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu melahirkan langkah-langkah inovatif dalam menghadapi tantangan fiskal, tanpa mengorbankan pelayanan publik dan agenda pembangunan.
DPRD optimistis, dengan kerja kolaboratif, disiplin administrasi, serta keberanian melakukan terobosan, keterbatasan fiskal dapat diubah menjadi peluang untuk memperkuat kemandirian dan daya saing Kabupaten Buton Utara ke depan.



