Tim Buser 77 Polres Kendari Ringkus Residivis

6
Residivis yang berhasil diringkuk tim Buser 77 Polresta Kendari
Advertisement

Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil meringkus seorang residivis pencuri kendaraan bermotor (Curanmor).

Pelaku bernama Rahman (35) yang tinggal di Jalan H. Latama Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 18 Januari 2023.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi Prasaka mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada subuh sekitar pukul 04.30 WITa yang bertempat di Lasandara, Kecamatan Korumba, Kota Kendari. Saat itu korban menyimpan kendaraan di depan toko Sumber Alam.

“Setelah disimpan depan toko motornya, korban langsung masuk ke dalam rumah untuk istrahat. Pada pagi hari korban melihat kendaraannya sudah tidak ada ditempat tersebut,” ujar AKP Fitrayadi Prakasa.

Selanjutnya, korban langsung datang melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa kendaraannya telah hilang tadi malam. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari langsung melakukan pencarian pelaku untuk ditangkap.

“Pelaku ditangkap Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari di Jalan Pasaeno Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari,” jelasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Konsel ini menyebut, akibat kejadian ini korban mengalami kerugian ditafsir sekitar Rp.8.000.000.

Saat di introgasi polisi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian di Jalan Lasandara pada subuh hari dan kemudian pelaku menyimpan motor curiannya di salah satu rumah warga yang terletak di Lorong Bangau.

“Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama sebanyak 3 kali dan status pelaku saat ini masih bebas bersyarat dan baru keluar dari Rutan Kendari pada 9 Januari 2023,” tutupnya.

Facebook Comments Box