
ButonUtara, Trimediasultra.com – Komisi I DPRD Kabupaten Buton Utara menggelar rapat kerja bersama Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Utara dalam rangka pembahasan agenda strategis pemerintahan daerah, Kamis (8/1/2026). Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Buton Utara tersebut menjadi forum koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintahan, khususnya di bidang administrasi pemerintahan dan kesejahteraan rakyat.
Dalam rapat kerja tersebut, Asisten I Setda Buton Utara, Nurham, menyampaikan bahwa penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun berjalan menjadi fokus utama yang saat ini sedang dikerjakan oleh jajaran pemerintah daerah. LPPD merupakan instrumen penting dalam menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi.
Menurut Nurham, proses penyusunan LPPD membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah agar data dan capaian kinerja yang disajikan benar-benar valid, terukur, dan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, Asisten I menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh OPD agar penyusunan LPPD dapat diselesaikan tepat waktu dan berkualitas.
Selain memaparkan progres penyusunan LPPD, Asisten I Setda Buton Utara juga menyampaikan sejumlah program prioritas bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat yang menjadi tanggung jawab koordinatif Asisten I. Program tersebut antara lain meliputi penyuluhan hukum kepada masyarakat, pelaksanaan bantuan hukum bagi warga kurang mampu, serta penguatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) daerah.
Penguatan JDIH dinilai penting untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi hukum yang akurat dan mudah diakses, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis regulasi. Sementara itu, penyuluhan dan bantuan hukum diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memberikan perlindungan hukum yang adil bagi seluruh warga.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Buton Utara memberikan sejumlah masukan dan penegasan terkait pentingnya kualitas LPPD sebagai cerminan kinerja pemerintah daerah. DPRD menilai bahwa LPPD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga alat evaluasi untuk perbaikan kebijakan dan pelayanan publik ke depan.
Komisi I juga mendorong agar program-program di bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat dapat dilaksanakan secara konsisten, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Buton Utara berharap penyusunan LPPD tahun berjalan dapat berjalan optimal serta menjadi dasar perumusan kebijakan yang lebih efektif. Komisi I DPRD menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif demi terwujudnya pemerintahan daerah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Buton Utara.(Adm/Adv).



