ButonUtara,Trimediasultra.com – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Buton Utara, ASFIN (44), melaporkan kehilangan satu unit handphone miliknya ke Polres Buton Utara. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pos Jaga Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Utara, Desa Kalibu, Kecamatan Kulisusu, Selasa (17/2/2026) malam.
Korban yang berdomisili di Kelurahan Bangkudu, Kecamatan Wakorumba Utara, ini kehilangan handphone merek Poco X3 warna hitam dengan nomor IMEI 1: 867809054808221 dan IMEI 2: 867809054808239. Kerugian ditaksir mencapai Rp3,5 juta.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula sekitar pukul 06.45 Wita saat dirinya tiba di Pos Jaga Dinas Perhubungan untuk menunggu mobil lintas/travel dari Ereke menuju Kota Baubau guna mengirim barang. Sekitar pukul 07.00 Wita, korban menerima panggilan dari sopir travel yang mengarahkan agar barang dikirim langsung ke Terminal Minaminanga.
Menindaklanjuti arahan tersebut, korban kemudian menuju Terminal Minaminanga. Namun setibanya di lokasi, korban menyadari telah meninggalkan handphone di Pos Jaga Dishub. Korban pun segera kembali ke pos jaga untuk mengambil ponsel tersebut, namun handphone yang dimaksud tidak lagi berada di tempat.
Upaya pencarian dilakukan di sekitar pos jaga hingga menyusuri rute perjalanan menuju terminal. Namun, hingga dilakukan pencarian menyeluruh, handphone tersebut tidak berhasil ditemukan.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Buton Utara agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus tersebut. Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga, terutama saat berada di ruang publik.(Adm/M2).




