
ButonUtara,Trimediasultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara resmi menerima penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buton Utara Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar, Senin, 6 April 2026..
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Hasrianti Ali, tidak hanya menjadi agenda formal tahunan, tetapi juga mengirim sinyal kuat bahwa evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah tahun 2025 akan dilakukan secara ketat dan menyeluruh.
Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan administratif, melainkan dokumen strategis yang mencerminkan capaian pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, serta kualitas pelayanan publik selama satu tahun anggaran. DPRD memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, dengan pendekatan kritis dan konstruktif.
“LKPJ ini harus menjadi potret nyata kinerja pemerintah daerah, bukan sekadar formalitas. Kami akan membahasnya secara mendalam,” tegas Hasrianti Ali.
Secara normatif, penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan kepala daerah melaporkan kinerja paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Namun di balik seremoni penyerahan LKPJ, sejumlah indikator makro daerah mulai menjadi sorotan. Data menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Buton Utara tahun 2025 berada di angka sekitar 3,55 persen mengalami perlambatan dibanding tahun sebelumnya. Bahkan, perlambatan ini disebut dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada perputaran ekonomi daerah.
Di sisi lain, capaian pembangunan manusia justru menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Buton Utara terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, bahkan telah menembus kategori “tinggi” pada 2024 dengan angka sekitar 70,75. Peningkatan ini didorong oleh membaiknya indikator kesehatan, pendidikan, dan daya beli masyarakat.
Data Badan Pusat Statistik juga mencatat adanya peningkatan pada komponen pendidikan dan kesehatan. Rata-rata lama sekolah meningkat, begitu pula angka harapan hidup masyarakat. Pengeluaran per kapita juga mengalami kenaikan, yang menjadi indikator meningkatnya daya beli warga.
Kondisi ini menghadirkan paradoks pembangunan: di satu sisi kualitas manusia meningkat, namun di sisi lain pertumbuhan ekonomi justru melambat. Fenomena ini diprediksi akan menjadi salah satu fokus utama DPRD dalam membedah LKPJ 2025.

Selain itu, tren kemiskinan di Buton Utara dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kecenderungan menurun, meski masih menjadi pekerjaan rumah. Data menunjukkan jumlah penduduk miskin berangsur turun sejak 2010 hingga 2023, meskipun fluktuasi masih terjadi di beberapa periode.
Dengan jumlah penduduk yang kini diperkirakan mencapai lebih dari 73 ribu jiwa pada 2024, tantangan pembangunan Buton Utara ke depan semakin kompleks, terutama dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
DPRD pun menegaskan bahwa pembahasan LKPJ tahun ini tidak akan berhenti pada tataran normatif. Setiap program, realisasi anggaran, hingga dampak kebijakan terhadap masyarakat akan diuji secara detail.
“Ini bukan hanya soal laporan, tetapi soal tanggung jawab kepada rakyat,” menjadi pesan kuat yang mengemuka dalam rapat tersebut.
Melalui pembahasan LKPJ 2025, DPRD Buton Utara diharapkan mampu memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pemerintah daerah untuk lebih adaptif dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan.
Dengan sorotan pada perlambatan ekonomi, peningkatan IPM, serta dinamika kemiskinan, LKPJ 2025 bukan hanya dokumen evaluasi, tetapi juga cermin arah pembangunan Buton Utara ke depan—apakah tetap berada di jalur yang tepat, atau justru membutuhkan koreksi serius.(Adm/Adv).



