Beban Operasional Melonjak, KPK Dorong RSUD Butur Maksimalkan Fleksibilitas BLUD

109
Basuki Haryono berharap fleksibilitas BLUD tetap harus dibarengi dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Advertisement

ButonUtara, TrimediaSultra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendorong Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buton Utara memaksimalkan fleksibilitas pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk menopang meningkatnya kebutuhan operasional rumah sakit.

Dorongan tersebut disampaikan Tim Satuan Tugas (Satgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV.3 KPK saat melakukan kunjungan dan validasi lapangan pembangunan RSUD Buton Utara, Kamis (17/9/2026).

Kunjungan dipimpin Kasatgas Direktorat Korsup Wilayah IV, Basuki Haryono. Tim KPK meninjau sejumlah fasilitas pelayanan RSUD, mulai dari area pendaftaran, Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang operasi hingga fasilitas penunjang lainnya.

Dalam kunjungan tersebut, Tim KPK didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Buton Utara, di antaranya Bupati Buton Utara Afirudin Mathara, Wakil Ketua DPRD Buton Utara Sujono, Inspektur Daerah Wa Ode Widaryani, serta Kepala Dinas Kesehatan Sadarlin.

Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi fasilitas, alur pelayanan, serta kesiapan sarana pendukung setelah RSUD Buton Utara mengalami peningkatan status dari tipe D menjadi tipe C.

Di hadapan Tim KPK, Direktur RSUD Buton Utara, dr. Wa Ode Fortanita, memaparkan konsekuensi peningkatan status rumah sakit terhadap kebutuhan operasional.

Menurutnya, peningkatan kapasitas dan fasilitas rumah sakit membuat beban operasional mengalami lonjakan, terutama setelah RSUD menjadi rumah sakit penerima Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).

“Operasional RSUD saat ini setelah berubah status dan menjadi rumah sakit penerima program hasil terbaik cepat (PHTC), Kondisinya mengalami lonjakan beban operasional,” ujar Fortanita

Ia menyebut peningkatan kebutuhan tersebut mencakup listrik, penggunaan genset, obat-obatan dan bahan medis habis pakai (BMHP), pemeliharaan sarana dan alat kesehatan, kebutuhan sumber daya manusia (SDM), hingga pelayanan penunjang dan layanan baru.

Namun, pemanfaatan fasilitas RSUD saat ini masih dilakukan secara bertahap. Menurut Fortanita, langkah tersebut ditempuh untuk memastikan pelayanan tetap berjalan aman sesuai kesiapan sistem pendukung rumah sakit.

Menanggapi kondisi tersebut, Kasatgas KPK, Basuki Haryono mendorong manajemen RSUD Buton Utara memanfaatkan ruang fleksibilitas yang diberikan melalui pola pengelolaan keuangan BLUD.

KPK menyarankan agar aset dan fasilitas rumah sakit dapat dioptimalkan untuk mendukung pendapatan BLUD, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan.

Beberapa potensi yang dapat dikembangkan antara lain optimalisasi lahan parkir, pemanfaatan atau penyewaan ruang, serta sumber pendapatan lain yang sah.

Dorongan tersebut menjadi salah satu perhatian KPK dalam melihat keberlanjutan operasional RSUD, terutama setelah kapasitas pelayanan dan fasilitas rumah sakit meningkat.

Di sisi lain, fleksibilitas BLUD tetap harus dibarengi dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Basuki berharap RSUD Buton Utara terus melakukan pembenahan tata kelola dan memperkuat penerapan prinsip integritas dalam pengelolaan keuangan maupun pelayanan,”.(Adm/M2/H411151L). 

Facebook Comments Box