Pertamina Bungkam soal Kuota Pertalite di Buton Utara

20
Mobil pertamina usai lakukan pengisian di SPBU 76.936,02 Desa Wasalabose Kabupaten Buton Utara.
Advertisement

Buton Utara, TrimediaSultra.com – Pertamina Patra Niaga belum memberikan penjelasan terkait kuota dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara.

Padahal, masyarakat masih mengeluhkan kesulitan mendapatkan BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), sementara harga di tingkat pengecer mencapai Rp30.000 per botol ukuran 1,5 liter.

Saat dikonfirmasi pada 28 Oktober 2026, pihak Pertamina Patra Niaga belum memberikan keterangan mengenai kuota resmi, realisasi pengiriman, maupun penyebab kesulitan masyarakat memperoleh Pertalite.

Belum adanya penjelasan tersebut menyisakan pertanyaan mengenai transparansi distribusi BBM bersubsidi di Buton Utara, terutama setelah pemerintah daerah menyebut kuota Pertalite untuk dua SPBU mencapai sekitar 195.000 liter per bulan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Buton Utara, Junaiddin, sebelumnya menyebut SPBU 76.936.02 di Desa Wasalabose memperoleh kuota 20 tangki Pertalite per bulan. Sementara itu, SPBU 75.936.05 di Desa Laangke memperoleh 19 tangki per bulan.

Dengan asumsi kapasitas setiap tangki pengangkut 5.000 liter, jumlah tersebut setara dengan sekitar 195.000 liter per bulan untuk kedua SPBU.

“Kalau BBM jenis Pertalite itu 20 tangki. Kalau Pertamax empat sampai lima tangki dalam sebulan. Di SPBU Laangke 19 tangki dalam sebulan, Pertamax tidak ada kalau di Laangke,” kata Junaiddin, Selasa (8/9/2026).

Namun, Disperindag mengakui tidak memiliki data mingguan mengenai jumlah tangki yang masuk ke SPBU. Kondisi ini membuat realisasi pengiriman BBM belum dapat dicocokkan secara terbuka dengan keterangan mengenai kuota bulanan.

Persoalan semakin mengemuka setelah Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Buton Utara, Muhammad Marwan, menyebut pasokan Pertalite untuk SPBU Wasalabose mengalami penurunan.

Menurut informasi yang disampaikannya, SPBU tersebut memperoleh jatah 20 tangki pada 2025, sedangkan pada 2026 disebut hanya delapan tangki.

“Pada 2025 SPBU ini dapat kuota 20 tangki dari depot. Tahun 2026 hanya delapan tangki,” ujar Marwan, Rabu (21/10/2026).

Keterangan tersebut masih memerlukan klarifikasi karena periode penghitungan delapan tangki pada 2026 belum dijelaskan secara tegas. Angka itu tidak bisa langsung dibandingkan dengan keterangan Disperindag mengenai 20 tangki per bulan tanpa memastikan kesamaan periode dan dasar penghitungan.

Di tengah belum jelasnya data pasokan, harga Pertalite di tingkat pengecer dilaporkan meningkat dari sekitar Rp25.000 menjadi Rp30.000 per botol ukuran 1,5 liter.

Marwan menegaskan kepolisian akan menindak secara hukum apabila menemukan bukti penimbunan BBM yang melanggar ketentuan. Sementara itu, Junaiddin menyatakan Disperindag telah melakukan pengawasan lapangan pada April dan Agustus 2026.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Buton Utara, Sujono mengatakan masyarakat masih membutuhkan jawaban yang terukur mengenai jumlah kuota resmi, realisasi distribusi, dan faktor yang menyebabkan Pertalite sulit diperoleh di SPBU.

Kata dia, Pertamina Patra Niaga sebagai pihak yang perlu memberikan klarifikasi terkait data penyaluran diharapkan menjelaskan apakah pasokan untuk kedua SPBU sesuai dengan kuota yang disebutkan pemerintah daerah.

Menurutnya, keterbukaan data menjadi penting agar persoalan ini tidak berhenti pada perbedaan keterangan antarpihak. Sebab, di tengah keluhan masyarakat dan tingginya harga eceran, publik berhak memperoleh penjelasan yang dapat diuji mengenai alokasi serta realisasi penyaluran BBM bersubsidi di Buton Utara,” pungkasnya.(Adm/M2). 

Facebook Comments Box