
Konawe Selatan, TrimediaSultra.com – Persoalan rumah tangga ED (36), warga Desa Laikaaha, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), berujung dugaan kekerasan fisik yang melibatkan keluarga suaminya sendiri.
Korban mengaku dicekik, diseret, hingga dipukul setelah mendapati seorang perempuan berada di kamar suaminya.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Selasa (27/10/2026) itu bermula ketika ED menaruh curiga terhadap gerak-gerik suaminya setelah menghadiri acara keluarga di Kecamatan Kolono. Untuk memastikan kecurigaannya, ED kemudian menyusul sang suami ke rumah mertuanya.
Namun, setibanya di lokasi, ED mengaku mendapati seorang perempuan yang tidak dikenalnya sedang duduk di atas ranjang kamar suaminya. Pemandangan tersebut memicu pertanyaan ED mengenai hubungan perempuan itu dengan suaminya.
Saat dimintai penjelasan, perempuan tersebut berdalih datang hanya untuk mengambil obat. Jawaban itu tidak meredakan situasi. Adu mulut pun terjadi hingga berujung pada dugaan aksi kekerasan fisik.
Di tengah keributan tersebut, ibu mertua ED diduga ikut menyerang korban. ED mengaku kepalanya dibanting, lehernya dicekik, tubuhnya diseret, dan dipukul.
Situasi semakin menyakitkan bagi ED karena suaminya, yang diharapkan dapat menengahi persoalan, justru disebut ikut membantu ibunya menarik tubuh korban.
Peristiwa itu meninggalkan luka fisik sekaligus tekanan emosional bagi ED. Persoalan yang awalnya dipicu kecurigaan terhadap hubungan suaminya dengan perempuan lain kini berkembang menjadi dugaan kekerasan dalam lingkup keluarga.
Belum selesai menghadapi kejadian tersebut, ED mengaku menemukan sejumlah percakapan dan video di telepon genggam suaminya. Menurut korban, temuan itu semakin memperkuat kecurigaannya mengenai adanya hubungan khusus antara suaminya dan perempuan yang ditemuinya di kamar tersebut.
“Saya sangat terpukul karena persoalan rumah tangga ini harus disertai dugaan kekerasan yang melibatkan ibu mertua saya,” ujar ED.
Bagi ED, persoalan ini bukan semata-mata menyangkut keutuhan rumah tangga, melainkan juga pengalaman kekerasan yang diduga dialaminya dari orang-orang yang selama ini berada dalam lingkaran keluarganya sendiri.
Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.(Adm/M1).



