
Buton Utara, TrimediaSultra.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buton Utara, Sujono, mendesak kepolisian bertindak tegas terhadap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang disinyalir menjadi salah satu pemicu tingginya harga pertalite di tingkat pengecer.
Pasalnya, hingga pekan keempat Oktober 2026, harga pertalite eceran di Buton Utara disebut masih bertahan di angka Rp20.000 per liter. Harga tersebut dinilai tidak wajar dan semakin menekan masyarakat, terutama kelompok ekonomi lemah yang menggantungkan penghidupan pada BBM.
“Harga Rp20.000 per liter sudah tidak wajar. Ini sangat membebani masyarakat,” tegas Sujono, Kamis (29/10/2026).
Sujono mengungkapkan, berdasarkan pantauannya di lapangan, harga pertalite di tingkat pengecer masih sangat tinggi meski BBM tersebut merupakan produk bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai rantai distribusi, pengawasan, serta kemungkinan adanya praktik penyelewengan yang membuat harga di tingkat konsumen tetap mahal.
Menurutnya, tingginya harga BBM bukan persoalan sepele. Dampaknya langsung dirasakan nelayan yang membutuhkan bahan bakar untuk melaut, petani untuk menunjang aktivitas produksi, tukang ojek untuk mencari nafkah, hingga masyarakat kecil yang harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sujono memahami bahwa keterbatasan lapangan pekerjaan turut mendorong sebagian warga berjualan BBM eceran. Namun, alasan ekonomi tersebut tidak seharusnya dijadikan pembenaran untuk menjual BBM dengan harga yang terlampau tinggi, apalagi jika pasokan yang diperjualbelikan berasal dari jalur distribusi subsidi yang penggunaannya telah diatur.
“Jangan sampai masyarakat kecil justru menjadi korban. Kalau memang berjualan, jangan menetapkan harga terlalu mahal hingga memberatkan dan meresahkan warga,” ujarnya.
Ia pun meminta Kapolres Buton Utara tidak berhenti pada pengawasan rutin, tetapi menelusuri dugaan penyimpangan distribusi BBM secara menyeluruh. Penindakan harus menyasar pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan, termasuk apabila ditemukan keterlibatan oknum dalam rantai penyaluran BBM bersubsidi.
Sujono menilai, persoalan mahalnya BBM bersubsidi tidak cukup diselesaikan dengan menertibkan pengecer di tingkat bawah. Aparat perlu menelusuri jalur distribusi dari hulu hingga hilir untuk mengetahui sumber pasokan, harga pembelian, volume penyaluran, serta mekanisme distribusi BBM yang akhirnya dijual kembali kepada masyarakat.
Ia mempertanyakan dari mana para pengecer memperoleh stok BBM dalam jumlah tertentu, berapa harga yang mereka bayarkan, dan bagaimana bahan bakar tersebut bisa sampai ke tangan mereka.
Menurutnya, pemeriksaan juga perlu dilakukan terhadap kemungkinan adanya penyimpangan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), termasuk dugaan praktik pelangsiran atau penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan.
“SPBU nakal ini diduga menjadi salah satu pemicu mahalnya BBM bersubsidi, baik solar, pertalite maupun minyak tanah,” ungkapnya.
Meski demikian, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan aparat penegak hukum. Jika ditemukan pelanggaran, Sujono meminta pelakunya ditindak sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pandang bulu.
Sujono juga menyoroti efektivitas pengawasan dan penindakan yang selama ini dilakukan. Menurutnya, jika harga BBM eceran masih bertahan tinggi dan dugaan penyimpangan distribusi terus muncul, aparat perlu mengevaluasi langkah pengawasan yang telah berjalan.
Ia menilai, penindakan yang tidak menyentuh akar persoalan hanya akan membuat praktik serupa berulang. Karena itu, kepolisian diminta memastikan setiap laporan dan temuan di lapangan ditindaklanjuti secara serius, mulai dari pemeriksaan sumber pasokan hingga penelusuran pihak-pihak yang diduga mengambil keuntungan melalui penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Sujono berharap aparat kepolisian bersama instansi terkait memperketat pengawasan distribusi dan memastikan BBM bersubsidi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, subsidi negara tidak boleh menjadi celah bagi segelintir pihak untuk meraup keuntungan, sementara nelayan, petani, tukang ojek, dan warga berpenghasilan rendah harus menanggung mahalnya biaya energi.
“Jangan sampai masyarakat terus dibebani harga BBM yang tidak masuk akal. Penelusuran harus dilakukan dari hulu sampai hilir agar sumber persoalannya jelas dan ada tindakan nyata,” tegasnya.
Ia menambahkan, ketegasan aparat menjadi penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan. Tanpa pengawasan yang efektif dan penindakan yang konsisten, masyarakat kecil dikhawatirkan akan terus menjadi pihak yang paling dirugikan.(Adm/M1).



