Baubau, Trimediasultra.com – Polisi Lalu Lintas Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berlakukan kembali penindakan tilang manual pengendara kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas, Kamis, 26 Januari 2023.
Hal ini dilakukan sebagai respon polisi atas banyaknya masyarakat yang sengaja tak tertib berlalu lintas. Satu di antaranya, mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor agar tidak terekam kamera tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kalau dibiarkan, tindak tersebut akan menjadi suatu kebiasaan dan hal lumrah,” ungkap Kasat Lantas Iptu Bangga.
Menurut Iptu Bangga, kini tidak sedikit pengendara yang sengaja melanggar aturan berlalu lintas setelah polisi tidak lagi melakukan tindak manual. Padahal langkah tersebut dilakukan supaya pemanfaatan teknologi di Indonesia khususnya di Kota Baubau lebih jauh dan modern lagi.
“Empat jenis pelanggaran yang akan kita tindak, yakni kendaraan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat motor, kemudian kendaraan yang menggunakan TNKB tetapi tidak sesuai Spek, terus kendaraan yang menggunakan knalpot bogar atau knalpot racing, dan terakhir kami akan menilang para pelaku balap liar,” bebernya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 27 Januari 2023.
Tilang manual pengendara kendaraan mulai diberlakukan sejak, Kamis, 26 Januari 2023. Pasalnya sejak berlakunya tilang Electronik banyak pengemudi yang langsung melepas atau merubah plat kendaraan untuk mengecoh petugas.
Meskipun Kota Baubau tidak diberlakukan tilang elektronik lanjutnya, namun dibeberapa wilayah Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah melakukan tilang elektronik tetapi lantas Baubau akan melakukan tilang manual.
“Ya, Tetap mengacu pada undangan-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” jelasnya.
Ia juga berharap kepada masyarakat kota Baubau agar tertib berlalulintas dan tidak tidak melakukan pelanggaran selama mengemudi kendaraannya. Tetap memakai helm standar,” tuturnya.
“Artinya, seperti tidak menggunakan Helm itu kan menyangkut tentang keselamatan, terus untuk keselamatan ini juga bukan hanya untuk keselamatan pengemudi tetapi keselamatan orang lain juga,” kata Iptu Bangga.
(Trimediasultra.com/Firman)




