Kendari, Trimediasultra.com – Implementasikan aplikasi Pertukaran Data Elektronik (Pedal) Bank Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) meraih penghargaan dari Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK).
Selain Bank Sultra, penghargaan ini juga diberikan kepada Industri Jasa Keuangan atas peran dan kerjasamanya dalam mengimplementasikan aplikasi Pertukaran Data Elektronik (PEDAL). Penghargaan ini diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 9 Desember.
Salah satu Direktur Utama Bank Sultra Abdul Latif menyampaikan, hubungan kemitraan Bank Sultra dengan KPK-RI terjalin baik. ,“Seluruh pejabat Bank Sultra juga secara berkala melaporkan Harta Kekayaan melalui aplikasi e-LHKPN. Hal ini merupakan komitmen kami untuk mendukung salah satu program kerja KPK dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi,” ungkapnya beberapa waktu yang lalu.
Latif menambahkan, apresiasi dari KPK menjadi motivasi bagi Bank Sultra untuk terus berbenah meningkatkan pelayanan yang prima kepada seluruh stakeholders,” tambahnya.
Menurutnya, praktik prudential banking dengan melakukan penguatan integritas penting untuk dilakukan. Selain itu juga Bank Sultra menyiapkan Whistleblowing System yang dapat digunakan oleh pegawai dan masyarakat yang ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Bank Sultra.
“Pegawai dan masyarakat dapat menghubungi langsung nomor kontak di 081140901421” tutupnya.




