Ridwan Zakariah Tegaskan RKPD 2024 Harus Substansial Dan Lebih Produktif

57
Bupati Buton Utara Dr H Muhammad Ridwan Zakariah, M.Si saat beri sambutan di kegiatan Musrembang Kabupaten. Foto : Hamsil Protokol Pemda Butur.
Advertisement

Butur, Trimediasultra.com – Bupati Buton Utara (Butur) Muhammad Ridwan Zakariah menegaskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus subtansial dan lebih produktif.

Hal itu disampaikan saat membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tahun 2023 dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2024 di Aula Kantor Bappeda Butur.

Orang Nomor Wahid di Butur ini mengatakan Rencana Kerja (Renja) harus selaras dengan rencana kerja pemerintah pusat guna mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Selain itu Pemerintah Daerah Buton juga harus seiring sejalan dengan RKPD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia yang unggul serta kompetitif.

Pada kesempatan ini musrembang penyusunan RKPD pemerintah daerah Kabupaten Butur tahun 2024 mengusung tema “Memepercepat Transformasi Ekonomi Melalui Pemantapan Infrastruktur, Peningkatan Sumber Daya Manusia Dan Pengembangan Sumber Daya Lokal Berkelanjutan”.

RKPD Buton Utara tahun 2024 fokus pada tiga prioritas pembangunan yakni, pertama pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah kedua peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk mendorong daya saing daerah, ketiga penguatan ekonomi masyarakat dengan pemanfaatan sumber daya lokal berkelanjutan.

“Kita telah laksanakan peningkatan infrastruktur jalan di enam kecamatan dengan dana PEN di 42 ruas jalan kabupaten sepanjang 70,2 km,” ungkapnya, Sabtu,18 Maret 2023.

Suasana Musrembang Kabupaten Buton Utara dalam rangka menyusun RKPD tahun 2024 yang subtansial dan produktif. Foto : Hamsil Protokol Pemda Butur.

Selain infrastruktur jalan dan jembatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi pasar Minaminanga dengan volume bangunan 2.897,5 M3. Pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Langere -Tanah Merah bentang 100 meter.

Bupati dua periode ini menyampaikan, tahun 2023 Pemerintah Buton Utara akan melaksanakan pekerjaan peningkatan infrastruktur jalan yang bersumber dari DAK sebesar 22 miliar.

“Anggaran 22 milliar itu akan kita fokuskan di ruas jalan Epe – Waode Buri – Pelabuhan Lelamo sepanjang 4,31 km dan peningkatan ruas jalan Waode Buri – Peteteaa sepanjang 6 KM.

Upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkesinambungan di Butur Utara terus dilakukan. Sehingga pemerintah pusat menggelontorkan dana Inpres APBN sebesar 35 milliar untuk pembangunan ruas jalan Pantura (Pantai Utara) yakni ruas jalan Labuan – Waode Buri. Serta rencan pembangunan bandara udara di Desa Lantagi.

Mantan Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memprioritaskan pembangunan Infrastruktur jalan dan jembatan guna meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Pasalnya, peningkatan kualitas jalan sangat berdampak pada peningkatan pertumbuhan sosial ekonomi rakyat pada sektor pertanian dan perikanan serta distribusi bahan pangan antar daerah.

Penyusunan RKPD Buton Utara tahun 2024 harus dilakukan secara substansial dan lebih produktif. Penyusunan program kegiatan berpedoman pada visi dan misi Pemda Kabupaten Buton Utara Tahun 2021-2026 serta memperhatikan arah kebijakan dan perioritas pemerintah pusat sebagaimana termuat dalam RKP Tahun 2024.

Selanjutnya, melakukan penghematan pada belanja pemerintah dengan memperioritaskan pada belanja yang bersifat perioritas wajib, upaya peningkatan investasi di daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan pendapatan asli daerah serta mencari sumber-sumber pembiayaan lain.

Bupati Butur Muhammad Ridwan Zakariah berharap kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di Tahun 2024 mengalokasikan anggaran jalan yang menjadi tanggungjawab dan kewenangan provinsi.

Pasalnya, jalan provinsi tersebut menghubungkan lima kecamatan dari enam kecamatan yang ada di Kabupaten Buton Utara. Hal tersebut sebagai wujud dari pelayanan prima pemerintah kepada masyarakat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box