DPPKB Lakukan Audit Kasus Stunting, Hardhy : Kita Sajikan Data Akurat

62
Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Buton Utara, Muhammad Hardhy Muslim, SH., M.Si. (Foto : Trimediasultra).
Advertisement

Butur, Trimediasultra.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Buton Utara melaksanakan kegiatan identifikasi Audit Kasus Stunting (AKS) Bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kecamatan Kulisusu dan Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur).

Plt Kepala Dinas PPKB, Muhammad Hardhy Muslim menuturkan audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas percepatan penurunan stunting. Untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.

Kegiatan Audit Kasus Stunting (AKS) dilakukan oleh tim audit kasus stunting yang telah terbentuk sesuai dengan SK dan di dampingi langsung oleh satgas stunting Provinsi Sulawesi Tenggara. Audit ini harus dijadikan kesempatan untuk menyajikan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya melalui handphone selulernya, Minggu, 2 April 2023.

Hardhy mengatakan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menjadi forum pelaksana aksi konvergensi lintas sektor yang bertugas melaksanakan konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program pusat, Daerah dan Desa serta peran serta Pemangku Kepentingan.

“Dalam TPPS penangan stunting melibatkan tim pakar. Diantaranya, dokter anak, bidan dan ahli gizi. Termasuk kepala desa, camat dan unsur TNI,” jelasnya.

Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Buton Utara saat melakukan audit stunting pada baduta dan balita. Foto : Ist.
Audit stunting dilakukan dengan evaluasi dan monitoring tentang hasil pelaksanaan penurunan stunting di Kabupaten Buton Utara melalui pembahasan kasus dan peninjauan langsung ke lapangan,” lanjutnya.
Eks Kepala Inspektur Inspektorat Butur itu menyampaikan tahapan dalam audit stunting meliputi pembentukan tim AKS, pelaksanaan audit & manajemen pendampingan pada sasaran keluraga beresiko (calon pengantin/remaja, Ibu hamil, Ibu Nifas,Baduta & Balita), pelaksanaan deseminasi Aks , pelaksanaan evaluasi & Rencana Tindak Lanjut (RTL) Aks, serta pembuatan Laporan Audit Kasus Stunting (Aks). Sehingga menghasilkan laporan audit stunting serta evaluasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) audit kasus stunting,” jelasnya.
“Tim sudah turun survey lapangan di Kecamatan Kulisusu dan Kecamatan Kulisusu Utara untuk cari tau penyebabnya kasus stunting dan bagaimana penanganannya agar tidak terjadi kasus serupa,” kata Hardhy.
Facebook Comments Box