BPK RI Perwakilan Provinsi Sultra Exit Meeting Bersama Pemda Butur

85
Bupati Buton Utara Muhammad Ridwan Zakariah (tengah) didampingi Wakil Bupati Butur Ahali (kiri) dan Kordinator Tim BPK Perwakilan Provinsi Sultra Sigit Hartanto (kanan) pada kegiatan Exit Meeting.
Advertisement

Butur, Trimediasultra.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara (Butur), laksanakan Exit Meeting.

Kegiatan ini dalam rangka pemeriksaan terinci atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2022. Serta menyelesaikan tahapan pemeriksaan LKPD Butur tahun anggaran 2022.

Exit Meeting ini dipimping langsung oleh Bupati Buton Utara Muhammad Ridwan Zakariah didampingi Wakilnya Ahali dan Kordinator Tim BPK Perwakilan Provinsi Sultra Sigit Hartanto, di Aula Kantor Setda Butur, Kamis, 13 April 2023.

Orang nomor Wahid di Butur ini menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sultra merupakan bentuk pembinaan dan evaluasi atas pengelolaan keuangan dan barang milik Negara yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK menjadi faktor pendorong untuk melakukan perbaikan data baik dari segi kuantitas maupun dari segi kualitas,” kata Ridwan

Bupati Butur Berterimakasih atas kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. “Hasil pemeriksaan ini menjadi faktor pendorong untuk melakukan perbaikan baik dari segi kuantitas maupun dari segi kualitas”. Ucap Ridwan Zakariah.

Sebagai penyelenggara pemerintahan khususnya pertanggungjawaban keuangan tentu saja ada hal-hal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan, karena berbagai faktor di antaranya kelalaian, kealpaan terkait dengan bagaimana proses pelaksanaan pertanggungjawaban kegiatan pelaksanaan APBD 2022.

Koordinator Tim BPK Perwakilan Provinsi Sultra Sigit Hartanto menyerahkan dokumen LHP sementara kepada Bupati Butur Muhammad Ridwan Zakariah. (Foto:ist)

“Kami sangat berharap adanya upaya-upaya perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah daerah berdasarkan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI. Terima kasih telah memberikan gambaran umum dalam melakukan pemeriksaan, dan ini semua akan menjadi program kita ke depannya agar kelalaian dapat diminimalisir,” ucap orang nomor Wahid di Butur itu.

Di tempat yang sama, Kordinator Tim BPK Perwakilan Provinsi Sultra Sigit Hartanto, menambahkan Exit meeting ini dilaksanakan untuk mengkomunikasikan hal-hal yang masih belum clear atau di pending sementara sambil menunggu klarifikasi dari OPD. Terkait beberapa hal yang memang belum tuntas, sebelum diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Sigit berharap, dalam melaksanakan program kegiatan mulai dari penatausahaan pengelolaan, pengamanan aset, termasuk pencatatannya harus tertib, disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga permasalahan klasik dan berulang tidak terjadi lagi.

Dikatakannya, selama pemeriksaan yang dilakukan kurang lebih 30 hari ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita bersama yang dapat dirumuskan didalam temuan pemeriksaan terkait dengan belanja modal, belanja barang dan jasa dan belanja pegawai.

Pasalnya, Permasalahan yang menjadi temuan dari tahun ke tahun sebut Kordinator Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sultra, masih permasalahan yang sama.

“Kami akan terus memperbaiki dan meningkatkan draf pengawasan sehingga tingkat kecurangan, ketidaksesuaian pelaksanaan dengan aturan-aturan dapat diminimalisir kembali,” pungkasnya.

Facebook Comments Box