Rembuk Stunting, Langkah Serius DPPKB Butur Atasi Kasus Stunting

61
Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Buton Utara, Muhammad Hardhy Muslim, SH., M.Si. (Foto : Trimediasultra).
Advertisement

Butur, Trimediasultra.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Rembuk Stunting sebagai langkah serius untuk percepatan penurunan angka kasus stunting.

Plt Kepala DPPKB Butur Muhammad Hardhy Muslim menyampaikan, terdapat tiga hal yang harus diperhatikan dalam pencegahan stunting.

“Tiga hal tersebut terdiri dari perbaikan pola makan, pola asuh dan perbaikan sanitasi serta akses air bersih,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 19 April 2023.

Menurutnya, rembuk stunting merupakan salah satu sarana untuk mengedukasi masyarakat dalam rangka mencegah kasus stunting pada anak.

Suasana kegiatan rembuk stunting di Desa Banubanua Jaya. (Foto:ist)

Pasalnya, edukasi sangat diperlukan agar dapat mengubah perilaku yang bisa mengarahkan pada peningkatan kesehatan gizi atau ibu dan anaknya,” kata Hardhy

Rembuk stunting di Desa merupakan pertemuan dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah. Untuk membuat komitmen Desa dan menetapkan kegiatan-kegiatan konvergensi dalam menangani stunting.

Program Aksi Percepatan Penurunan Stunting merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh lintas sektor dan satgas agar kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.

“DPPKB dan Satgas serta Dinas yang tergabung dalam pencegahan stunting sudah melaksanakan rembuk stunting dibeberapa daerah yakni, Desa Banubanua Jaya dan Rante Gola, “bebernya.

Selain itu, rembuk stunting tersebut menjadi dasar bagi gerakan penurunan stunting di Butur, melalui integrasi program dan kegiatan yang dilakukan lintas sektor dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

“Rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah, baik tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.

Jenderal ASN Butur ini juga mengungkapkan bahwa, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggungjawab terhadap layanan dengan sektor/lembaga non pemerintahan dan masyarakat, dalam percepatan penurunan angka stunting di daerah “Lipu Tinadeakono Sara” ini.

Jadwal kegiatan Rembuk Stunting olah Lintas Sektor dalam rangka percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Buton utara. (Foto:Ist)

Eks Kepala Inspektur Inspektorat Butur ini menambahkan, rembuk stunting merupakan langkah penting yang dilakukan pemerintah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.

“Kegiatan rembuk stunting ini dilaksanakan di 19 desa lokus stunting yang tersebar di enam kecamatan,” pungkasnya.(adv)

(adm/trimediasultra.com)

 

Facebook Comments Box