Butur, Trimediasultra.com – Peran DPRD dalam penyusunan rencana pembangunan daerah yakni memberikan saran dan pendapat berupa Pokir berdasarkan hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat.
Menurut politisi partai Demokrat Butur, Mazlin menyampaikan reses sangat efektif digunakan dalam rangka menjalankan ketiga fungsi DPRD. Reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), disebutkan bahwa DPRD Kabupaten/Kota memiliki tiga fungsi, yatu fungsi Legislasi, fungsi Anggaran, dan fungsi Pengawasan. Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka representasi rakyat pada tingkat Kabupaten dan Kota,” ungkapnya.
“Melalui pokir DPRD diharapkan mampu mendorong optimalisasi program-program kegiatan untuk menyelesaikan dan menyukseskan tercapainya seluruh visi misi Bupati dan Wakil Bupati,” kata Mazlin saat reses di Kelurahan Lakonea.
Olehnya itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergerak menyerap aspirasi masyarakat.
Salah satu cara DPRD menjaring aspirasi dengan intens turun lapangan mendengarkan langsung keluhan ataupun masukan dan saran masyarakat. Berbagai usulan ditampung lalu disuarakan di parlemen.
Sebagai gerbang aspirasi rakyat, DPRD dalam setahun juga melakukan kunjungan reses sebanyak tiga kali. 20 legislator Butur itu menyebar, turun menyapa konstituen di daerah pemilihan (dapil) nya masing-masing untuk menjaring berbagai aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan di dewan.
Seperti yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Butur, Mazlin. Pada reses masa sidang pertama tahun sidang 2022-2023, ia turun menyambangi warga Kelurahan Lakonea Kecamatan Kulususu beberapa waktu lalu.

Politisi Partai Demokrat itu melakukan pertemuan tatap muka bersama masyarakat, mendengarkan secara langsung berbagai saran masukan serta usulan menyangkut kepentingan warga setempat.
Dalam kunjungannya di lapangan, Mazlin tidak sendiri. Ia datang bersama para staf Sekretariat DPRD untuk mencatat apa saja usulan yang telah disampaikan. Aspirasi yang berhasil diserapnya, ditampung lalu diperjuangkan sesuai dengan kewenangannya selaku anggota legislatif.
“Aspirasi itu dibawa ke kami. Kami (DPRD) diatur oleh Undang-Undang dalam bentuk pokok pikiran,” kata Mazlin, dalam pengantarnya.
Lurah Lakonea, La Ode Ali Tahir Kasim, menyambut baik kunjungan reses yang dilakukan oleh anggota DPRD ini. Masyarakat dan pemerintah kelurahan setempat dapat menyampaikan harapan serta usulan secara langsung kepala wakil rakyat melalui forum tersebut.
Pada kesempatan tersebut, La Ode Ali Tahir Kasim mengungkapkan usulan. Ia mengatakan bahwa kondisi Aula Kantor Lurah Lakonea yang saat itu digunakan untuk pertemuan kunjungan reses sudah cukup memprihatinkan. Plafon sudah mulai rusak, dikhawatirkan mengancam keselamatan warga karena sering digunakan untuk berbagai pertemuan.
Pihaknya menilai kondisi ini perlu segera ditangani, agar pemerintah dan masyarakat setempat lebih nyaman menggunakan ruangan tersebut. Melalui pertemuan reses ini, ia berharap kepada Anggota DPRD Butur agar menjadikan usulan rehab Aula Kantor Lurah Lakonea sebagai catatan prioritas.
“Mudah-mudahan, gedung Aula Kantor Kelurahan ini bisa dilaksanakan pekerjaannya di Perubahan 2023, kaerena ini untuk dirasakan juga masyarakat saat melaksanakan pertemuan,” harapnya.
Mazlin yang juga melihat langsung kondisi bangunan tersebut mengaku prihatin. Wakil Ketua Komisi I DPRD Butur itu menyambut baik usulan yang disampaikan Lurah Lakonea dan menyatakan akan berupaya semaksimal mungkin agar gedung dimaksud mendapatkan alokasi anggaran perbaikan melalui APBD Butur.
Tidak hanya gedung aula kantor kelurahan, Mazlin juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), agar ruas-ruas jalan di wilayah lakonea yang belum teraspal segera dibenahi. Termasuk program-program lain yang sifatnya untuk pemberdayaan masyarakat akan terus ia perjuangkan di dewan.
Mazlin menambahkan, penyampaian aspirasi tidak hanya pada saat kunjungan reses saja. DPRD selaku gerbang aspirasi masyarakat juga dapat menerima usulan yang disampaikan melalui berbagai kesempatan. Bahkan, kata Mazlin, bila ada masyarakat yang ingin menyampaikan usul, masukan maupun saran kepada dirinya, di mana pun boleh disampaikan.(adv)




