
Butur, Trimediasultra.com – Proses rekrutmen Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Existing masuk Tahapan evaluasi kinerja. Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Buton Utara mulai mengevaluasi kinerja Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) existing melalui proses evaluasi kinerja dan penilaian pimpinan.
“Evaluasi kinerja melalui sistem komputer merupakan bagian dari tahapan proses seleksi,” jelas Ketua Bawaslu Butur, Yayan Irawan di gedung Laboratorium Komputer SMAN 1 Kulisusu, Minggu, 28 April 2024.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi, Yayan Irawan mengatakan tahapan seleksi Panwascam dalam Pilkada 2024 dibagi dalam dua gelombang.
Panwascam di 6 kecamatan se- kabupaten Butur diberi kesempatan untuk kembali menjadi pengawas melalui tes evaluasi kinerja dengan sistem komputer. Prosesnya melalui pendaftaran, computer assisted test, wawancara hingga akhirnya penetapan,” ujarnya
“Tahap evaluasi kinerja panwascam existing, bagian dari proses seleksi panwascam pilkada 2024 sedang berlangsung hari ini” kata Yayan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Hukum, Abdul Haris menyampaikan jumlah panwascam 3 orang per kecamatan sehingga total dari 6 kecamatan di Kabupaten Butur berjumlah 18 orang.
Menurut Haris, tidak semua Panwascam ikut kembali dalam tahap seleksi. Dari jumlah tersebut, ada 1 Panwascam yang atas keinginan pribadi tidak mengikuti seleksi untuk Pilkada 2024.
“Diperkirakan satu bulan prosesnya dan mudah-mudahan akhir Mei sudah bisa dilantik. Setelah itu, langsung bekerja. Karena tahapan Pilkada sudah dimulai,” kata dia.

Bawaslu Butur melakukan evaluasi untuk memastikan apakah panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (panwascam) di daerah ini masih bisa masuk atau tidak menjadi panwascam untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Evaluasi kinerja terhadap panwascam Pemilu 2024 yang menjadi peserta existing untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2024.
“Kami lakukan evaluasi kinerja dan portofolio panwascam ini, setelah itu dari hasil evaluasi kinerja panwascam ini apakah mereka ini masih bisa masuk lagi atau tidak menjadi panwascam,” katanya.
Di tempat yang sama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Musliman menyampaikan pihaknya melakukan evaluasi terhadap panwascam Pemilu 2024 yang mendaftar dan menjadi peserta seleksi panwascam melalui jalur existing sesuai dengan petunjuk dari Bawaslu RI dan aturan yang ada.
“Kalau hasil evaluasi kinerja anggota panwascam ini mereka masih layak menjadi pengawas pemilu, mereka tetap dipertahankan menjadi panwascam untuk Pilkada 2024,” ujarnya.
Selain membuka pendaftaran bagi panwaslucam yang lama, termasuk pendaftaran untuk panwascam yang baru, tetapi jadwal pelaksanaan pendaftarannya berbeda.
Terkait dengan jadwal seleksi penerimaan panwascam yang baru nantinya, ia mengatakan, akan dilaksanakan setelah selesai seleksi penerimaan panwascam melalui jalur existing.
“Belum tentu ada penerimaan panwascam baru, kalau semua panwascam lama yang menjadi peserta jalur existing lulus semua, maka tidak ada penerimaan baru,” ujarnya pula.
Ia memastikan, evaluasi dan penilaian kinerja setiap panwascam di daerah ini dilakukan secara objektif sesuai dengan hasil pekerjaannya selama melakukan pengawasan Pemilu serentak,” tandasnya.(Adm)



