Butur, Trimediasultra.com – Wakil Bupati Kabupaten Buton Utara (Butur) Rahman kunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), memastikan kesiapan gedung dan alat-alat kesehatan penunjang operasional unit pengelola darah (UPD) atau bank darah, Selasa 10 Juni 2025.
Kunjungan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap percepatan operasional bank darah dalam melayani kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Rahman ingin memastikan kesiapan gedung serta alat-alat kesehatan penunjang operasional unit tersebut.
Dalam kunjungan itu, Rahman didampingi oleh Direktur RSUD Butur, dr. Waode Fortanita, bersama sejumlah pegawai rumah sakit.
Walau gedung dan peralatan telah tersedia, hingga saat ini UPD RSUD Butur belum dapat beroperasi. Manajemen RSUD tengah mempersiapkan penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan teknis dan manajerial terkait pengelolaan darah. Pelatihan yang sedianya digelar pada awal tahun 2025 sempat tertunda akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Sebagai solusi, pelatihan SDM direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, bertempat di gedung Unit Pengelola Darah RSUD Butur. Pelatihan tersebut akan melibatkan tim dari Palang Merah Indonesia (PMI) Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Kita sudah koordinasi dengan PMI Sultra, bisa datang ke sini,” kata Rahman.
Terdapat pula opsi untuk mengirim beberapa petugas rumah sakit mengikuti pelatihan di PMI Sultra. Namun, setelah dilakukan musyawarah antara pihak RSUD Butur dan Wakil Bupati, disepakati bahwa pelatihan akan dilaksanakan langsung di Butur.
“Lebih efektif di sini karena langsung praktek, alat-alatnya di sini. Beda juga kalau di sana suasananya,” jelas Rahman.

Terkait pembiayaan, pelatihan ini direncanakan menggunakan mekanisme perubahan anggaran daerah. “Ini mendesak. Kita swadaya dulu. Intinya kita akan upayakan maksimal walaupun tidak ada anggarannya, nanti di perubahan dialokasikan,” tutupnya.
Selain penguatan SDM, RSUD Butur juga tengah menyusun regulasi internal dan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan melibatkan berbagai pihak. Hal ini penting agar operasional UPD nantinya berjalan sesuai peraturan dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku.
Diketahui, Pemerintah Daerah Butur melalui Dinas Kesehatan telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan Unit Pengelola Darah pada tahun 2024. Langkah ini diambil sebagai jawaban atas kendala pelayanan transfusi darah yang selama ini dihadapi masyarakat.
Dengan beroperasinya UPD di RSUD Butur nantinya, diharapkan kebutuhan akan ketersediaan komponen darah yang aman, mudah diakses, dan terjangkau dapat terpenuhi. (Adm/M2)




