Pemda dan DPRD Tanda Tangani Nota Kesepahaman RPJMD Butur 2025-2029

29
Bupati Buton Utara Afirudin Mathara tanda tangan Nota Kesepahaman Rancangan Awal RPJMD Butur tahun 2025-2029 dengan DPRD Butur.
Advertisement

Butur, trimediasultra.com – DPRD Butur gelar sidang paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Legislatif terhadap Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buton Utara tahun 2025-2029 di Ruang Sidang Dewan, Jumat 20 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Butur Afirudin Mathara menyampaikan berdasarkan amanat instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra atau rencana strategis perangkat daerah tahun 2025-2029 bahwa pembahasan rancangan awal RPJMD ini untuk menyepakati penjabaran dari visi misi yakni tujuan dan sasaran pembangunan Kabupaten Buton Utara (Butur) selama 5 tahun ke depan.

“Adapun visi juga misi yang telah kami sampaikan pada penyerahan RPJMD yang lalu kemudian telah dibahas dan disepakati terwujudnya Butur yang “Aman, Amanah, Maju, Adil, Nyaman dan Sejahtera Berlandaskan Nilai Sosial Budaya Masyarakat,” kata Afirudin.

Orang nomor satu di Butur itu mengatakan penjabaran misi pertama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Kedua, pengembangan ekonomi daerah melalui hilirisasi sektor unggulan untuk perluasan lapangan kerja bagi masyarakat juga meningkatkan pendapatan asli daerah. Ketiga, mewujudkan ketersediaan infrastruktur dan aksesibilitas wilayah yang memadai dan merata. Keempat, mewujudkan pembangunan bidang sosial budaya. Kelima, mewujudkan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara optimal dan lestari.

Bupati Buton Utara Afirudin Mathara tegaskan kembali 8 tujuan dengan 8 indikator dan 17 sasaran pembangunan dengan 33 indikator sebagai termuat dalam nota kesepakatan antara Pemda dan DPRD Butur yang termuat dalam RPJMD tahun 2025-2029.

Dari visi misi ini kemudian disepakati 8 tujuan dengan 8 indikator dan 17 sasaran pembangunan dengan 33 indikator sebagai termuat dalam nota kesepakatan. Tujuan dan sasaran ini masih akan terus dilakukan penyempurnaan sampai pada saat Penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD Butur dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.

Dirinya berharap, kerja sama dan kebersamaan antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin dalam menghadapi berbagai permasalahan dan tantangan yang memerlukan solusi dan kebijakan yang tepat. Sehingga cita-cita kita semua untuk mewujudkan Butur yang aman dan sejahtera dapat tercapai.

“Perlu kami sampaikan bahwa setelah pembahasan rencana awal ini masih terdapat beberapa tahapan-tahapan lagi sebelum kembali dibahas di dalam sidang dewan yang mulia ini tahapan selanjutnya adalah konsultasi rencana awal RPJMD kepada Gubernur Sulawesi Tenggara dan hasil konsultasi ini akan mendapatkan masukan terkait dengan sinkronisasi kebijakan pembangunan nasional dan pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra),” ungkapnya.

Wakil Ketua I DPRD Butur Sujono, S. Ars saat tanda tangan nota kesepahaman rancangan awal RPJMD Butur tahun 2025-2029.

Kemudian, setelah konsultasi dengan provinsi lalu dilaksanakan musrembang RPJMD yang melibatkan berbagai pihak, melibatkan partisipasi masyarakat, unsur pemerintah daerah provinsi dan kabupaten, leslatif, instansi vertikal, akademisi, perbankan dan stakeholder lainnya. Olehnya itu, melalui kesempatan ini kami sangat mengharapkan dukungan semua pihak, utamanya DPRD Butur agar dokumen RPJMD Butur tahun 2025-2029 dapat ditetapkan tepat waktu sesuai amanat perundangan paling lambat 6 bulan setelah kepala daerah dilantik atau paling lambat 20 Agustus 2025 dokumen ini sudah menjadi Perda.

“Semoga segala ikhtiar yang kita berikatan untuk masyarakat mendapat ridho Allah SWT dalam membangun “Tanah Lipu Tinadeakono Sara” yang kita cintai ini menuju Butur yang AMAN (Amanah, Maju, Adil serta Nyaman) dan Sejahtera, Aaamiin,” tandasnya.(Adm/M2)

Facebook Comments Box