DPRD dan Pemda Butur Bahas Raperda RPJMD 2025-2029

39
Ketua DPRD Butur, Hasrianti Ali pimpin rapat pembahasan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Butur tahun 2025-2029.
Advertisement

Butur, trimediasultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) bahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 bersama Pemerintah Daerah (Pemda) di ruang Rapat Paripurna Kantor Sekretariat DPRD, Senin, 11 Agustus 2025.

Pembahasan Raperda RPJMD ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Butur, Hasrianti Ali didampingi Wakil Ketua II, Fatriah. Turut hadir Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota DPRD dalam rapat pembahasan tersebut.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari keputusan empat fraksi DPRD Butur yang sebelumnya menyatakan menerima Rancangan Awal RPJMD dalam Rapat Paripurna pada 18 Juni 2025 lalu.

Persetujuan tersebut diberikan dengan sejumlah catatan strategis yang perlu diperhatikan dan disempurnakan lebih lanjut melalui pembahasan Pansus. Saat ini sementara pembahasan Raperda tentang RPJMD Butur tahun 2025-2029 melalui pembahasan secara paripurna,” kata Hasrianti.

Ia menegaskan rapat pembahasan RPJMD saat ini difokuskan pada persoalan penanganan kemiskinan, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan masalah minimnya lapangan kerja. Pembahasan ini bertujuan menentukan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Pembahasan RPJMD ini bertujuan menyelaraskan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dalam membangun desa, menata kota menuju Butur yang AMAN (Amanah, Adil dan Nyaman” juga Sejahtera berlandaskan nilai sosial budaya masyarakat,” ujarnya.

Kader Partai Amanat Nasional itu menjelaskan pembahasan RPJMD mencakup sinkronisasi antara Asta Cita Presiden, visi misi Gubernur serta program pemerintah pusat lainnya agar pembangunan di Butur berjalan terintegrasi.

Ditempat yang sama, Plt. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Zainal Arifin menuturkan gambaran umum penanggulangan kemiskinan, peningkatan PAD dan penciptaan lapangan kerja merupakan persoalan multidimensi. Pasalnya, ketiga hal harus didukung dengan infrastruktur pelayanan dasar yang revelan utamanya di bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur jalan.

Suasana pembahasan RPJMD Butur tahun 2025-2029 di ruang sidang dewan.

Salah satu faktor penyebab kemiskinan jangka panjang adalah tidak memadainya infrastruktur pelayanan dasar seperti jalan mengakibatkan produktivitas yang dilakukan masyarakat tidak efisien karena biaya produksi mahal.

“Biaya masuk dan keluar di Butur terbebani dengan biaya transportasi yang besar. Sehingga bagaimana kita membenahi infrastruktur secara simultan. Untuk mengukur pengaruh infrastruktur terhadap pengaruh produktivitas terhadap kemiskinan tidak bisa hanya satu atau dua tahun saja,” pungkasnya.

Facebook Comments Box