
Butur, Trimediasultra.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara (Butur) dukung fasilitas penguatan kelembagaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah setempat. Pasalnya, pengawasan pemilu bukan hanya tugas lembaga, tetapi tanggung jawab bersama untuk menjaga kualitas demokrasi.
Bupati Butur Afirudin Mathara melalui Wakilnya Rahman menyampaikan apresiasinya terhadap peran Bawaslu yang konsisten menjaga keadilan demokrasi. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kelembagaan pengawas pemilu dengan mendukung anggaran serta lahan untuk pembangunan kantor Bawaslu di Butur pada 2026 mendatang.
Melalui hibah tanah yang diberikan Pemda diharapkan Bawaslu Butur dapat segera memiliki kantor representatif sebagai simbol marwah dan wibawa kelembagaan pengawas pemilu,” ujar Rahman saat buka secara resmi kegiatan fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan Bawaslu Butur di Hotel Sara’ea, Jum’at 26 September 2025.
“Saya mewakili Bupati mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KPU, Bawaslu, Forkopimda, TNI dan POLRI yang telah mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Butur berjalan dengan aman dan lancar. Pilihah kita tentu tidak bisa seragam inilah demokrasi. Masyarakat diberi kebebasan yang mutlak dalam menentukan pilihannya,” ungkapnya.
Senada hal tersebut, Ketua Bawaslu Butur Yayan Irawan mengatakan pentingnya memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu. Fasilitasi penguatan dan kelembagaan Bawaslu mencakup berbagai upaya untuk meningkatkan kapasitas dan integritas Bawaslu di semua tingkatan, mulai dari pusat hingga daerah.

Program ini penting untuk memastikan Bawaslu mampu menjalankan tugasnya dalam mengawasi pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah yang berintegritas.
Lebih lanjut, mantan Sekretaris KNPI Butur ini menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud implementasi keterbukaan informasi publik. Forum ini juga menjadi ajang evaluasi dan menerima masukan dari berbagai pihak terkait kinerja Bawaslu.
“Tujuan kegiatan ini untuk menekankan pentingnya penguatan kelembagaan Bawaslu, terutama dalam konteks perbaikan undang-undang pemilu,” ungkapnya.
Ia menyampaikan Bawaslu secara rutin mengadakan lokakarya, pelatihan, dan kegiatan lain untuk meningkatkan kapasitas jajaran pengawas di semua tingkatan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang peraturan dan prosedur pengawasan pemilu.
“Integritas adalah hal fundamental dalam pengawasan pemilu. Fasilitasi kelembagaan berfokus pada pembangunan budaya integritas yang kuat di antara semua staf dan pimpinan Bawaslu,” pungkasnya.(Adm/M2).



