Kepala OPD di Butur Ikut Job Fit, Agus Pria Budiana : Momentum Perkuat Profesionalisme ASN

145
Kegiatan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi sejumlah Kepala OPD lingkup Pemda Butur.
Advertisement

Buranga, Trimediasultra.com — Sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) mengikuti evaluasi kinerja dan uji kompetensi (job fit) yang digelar oleh BKPSDM setempat.

Job fit ini diikuti oleh 8 Kepala OPD yakni, Kepala Kesbangpol, Agus Pria Budiana, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Harmin Hari, Kepala Dinas Pendidikan, Kusman Surya, Kepala Dinas Pertanian, Sahrun Akry, Kepala Dinas Sosial, Baaziri, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Amimudin, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, La Madia, Kepala Inspektorat Karya Jaya Hasan,

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Butur, Agus Pria Budiana menilai kegiatan ini sebagai langkah penting menuju birokrasi yang profesional, transparan, dan bebas intervensi politik.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Buton Utara untuk memastikan penempatan pejabat sesuai dengan sistem merit dan kebutuhan organisasi pemerintahan.

Agus menegaskan evaluasi kinerja dan job fit ini bukan ancaman jabatan, namun peluang untuk menilai kemampuan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) secara objektif.

“Ini kesempatan menunjukkan bahwa kami siap ditempatkan di mana pun sesuai kompetensi yang dimiliki oleh kepala OPD, ” ujarnya saat ditemui awak media ini usai mengikuti sesi wawancara penilaian di Hotel Sara’ea, Senin, 3 November 2025.

Eks Kadis Pendidikan Butur itu mengatakan asesmen berjalan transparan dan profesional. Tim penguji memberi ruang untuk menjelaskan capaian selama menjabat, termasuk inovasi dan kendala di lapangan.

“Saya menilai proses ini sangat penting untuk memperbaiki penataan jabatan ke depan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Butur, La Madia menilai kegiatan job fit menjadi momentum introspeksi diri bagi pejabat daerah.

“Kami disadarkan bahwa jabatan bukan hak pribadi, namun amanah yang harus dijalankan sesuai kemampuan dan integritas,” ucapnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Alimin menjelaskan bahwa hasil evaluasi dan uji kompetensi ini akan menjadi dasar pertimbangan Bupati dalam pelaksanaan rotasi dan promosi jabatan pada tahap berikutnya.

Menurutnya, penilaian mencakup kompetensi manajerial, teknis, sosial-kultural, dan integritas. Hasilnya akan kami serahkan kepada Bupati untuk digunakan dalam penyusunan peta jabatan dan rencana mutasi,” jelasnya.

Langkah ini merupakan komitmen Pemkab Butur untuk menegakkan prinsip sistem merit sebagaimana yang diamanatkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan peraturan perundang-undangan.

“Kami memastikan setiap pejabat ditempatkan pada posisi yang tepat sesuai kompetensinya, agar pelayanan publik semakin efektif,” pungkasnya.(Adm/m2).

Facebook Comments Box