
Buranga, Trimediasultra.com — Tim penilai kompetensi (assessor) dalam kegiatan evaluasi kinerja dan uji kompetensi (job fit) pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) menegaskan proses penilaian dilaksanakan secara objektif dan berdasarkan standar sesuai aturan perundang-undangan.
Hal tersebut, diungkapkan salah satu tim penguji Dr. LM. Bariun, SH., MH. Kemudian proses uji kompetensi menggunakan berbagai metode terukur seperti behavioral interview, analisis capaian kinerja, serta penilaian terhadap kemampuan manajerial dan kepemimpinan.
Selain itu, pihaknya juga tidak hanya menilai aspek teknis, tapi juga integritas, kemampuan beradaptasi dan berorientasi pada pelayanan publik, juga searah dengan visi misi bupati dan wakil bupati. Semua dilakukan dengan prinsip objektivitas dan akuntabilitas,” ujarnya.
Pakar Hukum Tata Negara itu mengatakan penilaian job fit ini bertujuan memastikan setiap pejabat benar-benar ditempatkan sesuai bidang keahlian, pengalaman, dan potensi kepemimpinan.
“Kami mencari yang terbaik agar sesuai dengan posisi tertentu agar roda pemerintahan berjalan efektif dan sejalan dengan visi serta misi bupati dan wakil bupati,” tambahnya saat ditemui awak media ini usai job fit pejabat di Hotel Sara’ea, Senin, 3 November 2025.
Menurutnya, pelaksanaan asesmen juga menjadi ajang pembelajaran bagi pejabat ASN di Butur untuk melakukan refleksi diri terhadap kinerja dan kompetensinya.
Kegiatan yang digelar oleh BKPSDM Buton Utara ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk menata birokrasi berdasarkan sistem merit, sekaligus menindaklanjuti rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penataan jabatan pasca pengembalian 11 kepala OPD ke posisi semula.
“Dari hasil wawancara dan studi kasus yang kami lakukan, sebagian besar pejabat menunjukkan komitmen kuat terhadap profesionalisme dan pelayanan publik,” pungkasnya.(Adm/m2)



